Bocah Yatim Piatu Korban Pemerkosaan di Jember Putus Sekolah
NA, 15 tahun, warga Kecamatan Bangsalsari, Jember, korban pemerkosaan harus putus sekolah. Ia tinggal bersama kakak iparnya, di Kecamatan Bangsalsari.
Pendamping korban, Indi Naidha mengatakan, sejak ditinggal oleh kedua orang tuanya untuk selamanya, korban tinggal bersama kakak iparnya. Sementara kakak kandungnya, tidak memiliki kesempatan merawat korban karena harus bekerja.
Karena tidak mendapat pengasuhan dari orang tua, pendidikan korban menjadi tidak terurus. Ia putus sekolah. Semestinya saat ini ia masih duduk di bangku SMP.
“Dia anak yatim piatu. Korban tidak sekolah SMP,” kata Indi, Rabu, 4 Oktober 2023.
Meskipun tidak menikmati bangku sekolah, korban bisa berinteraksi dengan teman sebayanya. Bahkan, sebelum akhirnya menjadi korban pemerkosaan, korban dikenalkan kepada pelaku oleh dua teman perempuannya.
Awalnya, korban dikenalkan kepada pelaku melalui media sosial. Selanjutnya, perkenalan itu berlanjut ke aplikasi WhatsApp.
Korban tidak lantas menemui pelaku sendiri pada tanggal 10 September 2023 lalu. Ia diantar oleh dua orang teman perempuannya. Lalu ditinggal begitu saja di pinggir jalan.
Tidak lama kemudian, pelaku datang menjemput korban. Bukan untuk menolongnya, tetapi untuk memperkosanya.
Korban dibawa paksa oleh pelaku sejak pukul 13.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB. Selama sembilan jam, korban diperkosa sebanyak tiga kali di lokasi yang berbeda.
Terakhir, korban diperkosa sekitar pukul 17.40 WIB. Selanjutnya, korban dibawa ke rumah pelaku dan dicekoki pil. Setelah itu korban menjadi linglung.
Dalam kondisi linglung, korban kemudian dibuang ke hutan pinus di Kecamatan Bangsalsari, Jember. Saat ditemukan warga, korban dalam kondisi linglung dan lemas, sebab selama sembilan jam korban tidak diberi makan.
“Saat ditemukan korban linglung dan lemas. Karena seharian tidak diberi makan,” ujarnya.
Kakak korban yang mengetahui kejadian itu ingin melapor ke polisi tetapi takut. Sebab, kakak korban mendapatkan intimidasi agar kasus tersebut tidak dilaporkan ke polisi.
Indi belum bisa memastikan oknum yang melakukan intimidasi tersebut merupakan perangkat desa atau bukan. Namun, yang pasti intimidasi itu berhasil membuat kakak korban merasa tidak punya kekuatan dan menyerah.
Karena itulah, Indi kemudian membantu dan mendampingi korban untuk melapor ke Polres Jember. Kasus tersebut resmi dilaporkan pada tanggal 30 September 2023.
Korban trauma
Akibat kejadian itu, korban sampai saat ini masih tertekan. Ia merasa takut. Apalagi, sampai saat ini terduga pelaku masih bebas berada di rumahnya.
“Pelaku masih bebas berkeliaran di rumah. Kalau Kondisi korban terpukul, tertekan. Karena masih anak-anak banget, masih polos,” pungkasnya.