Bocah Tunanetra 9 Tahun di Sidoarjo Dicabuli Tetangganya Sendiri
Seorang bocah kelas 3 SD menjadi korban pencabulan oleh tetangganya sendiri. Mirisnya, korban yang masih berusia 9 tahun ini, adalah seorang disabilitas tunanetra.
Peristiwa pencabulan itu terjadi pada Jumat, 9 Agustus 2024 pukul 16.00 WIB. Lokasi kejadian di rumah pelaku. Ia berinisial KS. Pria berusia 45 tahun itu tinggal di Desa Bligo, Kecamatan Candi, Sidoarjo.
Dimas Yemahura, kuasa hukum ibu korban menceritakan kronologi kejadian. Bunga (nama samaran korban) pulang ngaji kemudian bermain ke rumah KS, padahal waktu itu ibu korban hendak mengajak korban keluar, namun oleh istri pelaku korban tidak diizinkan untuk ikut ibunya.
“Udah biarin main disini aja,” ucap Dimas menirukan keterangan ibu korban, Selasa 13 Agustus 2024.
Tak berselang lama, ibu korban dikirim foto dari istri pelaku bahwa korban tidur tengkurap dan meminta agar segera menjemput Bunga karena sudah ngantuk. Sesampainya di rumah, saat Bunga mandi, ibu korban mendapati ada bercak darah di celana dalam korban dan bekas sperma.
“Melihat hal itu, ibu korban langsung ke rumah sakit untuk melakukan visum, tapi oleh pihak rumah sakit disarankan untuk laporan ke Polisi,” imbuh Dimas.
Ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Sidoarjo, didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum Damar Indonesia, Sabtu, 10 Agustus 2024.
Dimas melanjutkan setiap hari, Bunga sering bermain ke rumah pelaku karena jarak rumah Bunga dan KS hanya selisih satu rumah. Apalagi, pelaku KS belum memiliki anak. Sedangkan sehari-hari, ibu korban membuka usaha salon.
“Tindakan tersangka terhadap korban ini sangat keji sekali dan perlu mendapatkan atensi juga prioritas, dimana kita tahu korban ini mengalami luka pendarahan di alat vitalnya dan ditemukan adanya sperma,” tegasnya.
Bunga bersama ibunya sudah dilakukan pemeriksaan oleh polisi pasca laporan. Ia berharap agar pihak terkait segera memproses kasus tersebut sesuai hukum yang berlaku.
“Infonya pelaku sudah ditahan tapi sampai sekarang Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) belum diterima oleh pihak korban dan sampai sekarang saya juga belum mendapatkan rilis apakah tersangka ini sudah ditahan apa belum,” tandas Dimas.
Advertisement