Bocah TK di Probolinggo Disodomi Pelajar SMA
Kasus kekerasan seksual dengan pelaku dan korban anak-anak kembali di Kabupaten Probolinggo. Kali ini, AR, bocah laki-laki, 5 tahun, yang masih duduk di bangku Taman Kanak-kanak (TK) di Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo diduga menjadi korban kekerasan seksual (disodomi) oleh A, 15 tahun, tetangganya, laki-laki, siswa sebuah SMA di Kabupaten Probolinggo.
Kasus ini mencuat setelah orang tua AR melaporkan kasus ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Probolinggo, 5 November 2022 lalu. Karena pelaku belum diproses (ditangkap), kini orang tua korban berencana mempertanyakan kelanjutan kasus tersebut kepada polisi.
“Kami sudah melaporkan kasus ini ke Polsek dan Polres Probolinggo, hanya saja hingga kini kasus ini belum ada titik terang, termasuk terkait status pelaku,” R, ayah AR kepada wartawan, Selasa, 13 Desember 20222.
R menceritakan, berawal ketika anaknya yang masih duduk di bangku TK bermain-main di sekitar rumah bersama teman-teman sebayanya. A, pelajar SMA yang masih tetangga AR, kemudian mengajak bocah yang masih polos itu untuk menyaksikan ayam dan monyet, tidak jauh dari tempat anak-anak semula bermain.
A kemudian mengajak AR masuk ke kandang ayam dengan dalih menyaksikan ayam dan monyet. Ternyata kedua binatang itu tidak ada di kandang.
Di kandang kosong itu, A menyuruh korban untuk menungging kemudian bagian duburnya diolesi cairan shampoo. A kemudian melakukan kekerasan seksual (sodomi) terhadap bocah AR.
Akibatnya, AR mengalami trauma dan mengaku, duburnya kesakitan. Ia pun menceritakan kejadian itu kepada orang tuanya. Karena tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu, orang tua AR pun akhirnya melaporkan kasus ini ke Polsek hingga Polres Probolinggo.
“Anak saya traumatik, sampai tidak mau keluar rumah dan tidak mau sekolah selama sebulan,” ujar R, ayah AR kepada wartawan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Rachmad Ridho Satrio mengatakan, pihak korban telah mengadukan kasus kekerasan seksual itu. Korban juga telah diperiksa (divisum) di rumah sakit.
"Kami masih menunggu hasil pemeriksaan korban di rumah sakit. Nanti saya beri tahu perkembangan selanjutnya,” kata Ridho.
Pihak Polres Probolinggo, kata Kasat Reskrim, masih memanggil sejumlah saksi. “Sementara ada tiga saksi yang sudah diperiksa, tetapi masih dalam pendalaman dan pengembangan atas kasus perbuatan tidak senonoh atau sodomi ini,” katanya.
Dikunjungi Kadisdikdaya
Kasus dugaan sodomi dengan korban AR, 5 tahun di Kecamatan Maron, 4 November 2022 silam itu menjadi perhatian publik di Kabupaten Probolinggo. Bahkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikdaya) Kabupaten Probolinggo, Fathur Rozi menyempatkan diri mengunjungi rumah AR, Selasa, 13 Desember 2022.
“Terus terang, kami sangat prihatin, karena korban masih TK dan pelaku pelajar SMA. Jangan sampai ini terulang,” kata Rozi.
Rozi menyarankan, perlunya pendampingan dari orang-orang terdekat yakni ayah dan ibu AR. Hal itu untuk menyembuhkan trauma psikis dan fisik yang dialami AR.
"Orangtua dan guru sebaiknya melakukan trauma healing. Kami dari Disdikdaya akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, siap untuk membantu trauma healing,” katanya.
Sementara itu WI, guru AR di TK membenarkan, anak didiknya sempat terguncang setelah mengalami kekerasaan seksual. “Sempat sekitar sebulan tidak masuk ke TK. Sekarang ini sudah semingguan dia mau bersekolah lagi. Dulu sering menjawab pertanyaan kalau ditanya, sekarang lebih pendiam,” katanya.
Ibu AR, RN, 32 tahun juga mengakui, anaknya sempat traumatis kalau dihadapkan pada shampoo saat dia dimandikan. “Anak saya langsung menangis begitu hendak di-shampoo-i, mungkin teringat saat mengalami kekerasaan seksual,” katanya.
Advertisement