Bocah Tiga Tahun Dicabuli Tetangga akan Dipolisikan
Kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak kembali terjadi di Probolinggo. Korbannya kali ini, seorang bocah perempuan berusia sekitar tiga tahun di Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo diduga dicabuli tetangganya sendiri.
Orang tua korban bermaksud melaporkan kasus pencabulan yang terjadi sekitar dua bulan lalu itu ke Polres Probolinggo. Kasus ini sempat diredam karena dikhawatirkan terjadi amuk massa terhadap pelaku pencabulan.
“Kami sekeluarga bermaksud melaporkan kasus pencabulan putri saya ini kepada polisi, kemungkinan, Senin depan, 26 September 2022, kami akan mendatangi Polres Probolinggo,” ujar TQ, ayah korban, Jumat, 23 September 2022 sore.
TQ menceritakan, HS, tetangganya diduga kuat mencabuli putri TQ yang berusia tiga tahun. “Sampai sekarang, celana dalam anak saya masih tidak dicuci, nanti untuk barang bukti,” kata TQ saat ditemui wartawan di rumah Dullah, saudara TQ.
TQ berterus terang, HS sempat dipergoki menggendong putrinya turun dari lantai dua rumahnya. “Saat itu yang memergoki HS menggendong putri saya adalah istri saya,” kata TQ.
Memergoki anaknya digendong HS, istri TQ langsung merih anaknya. Saat itu diketahui, celana dalam anaknya melorot dan berlumuran cairan (diduga sperma). “Saya curiga, setelah saya lihat, celana dalam anak saya basah, seperti ada cairan sperma,” kata istri TQ saat itu.
Kejadian itu sempat menghebohkan masyarakat di Kecamatan Bantaran. Khawatir terjadi anarkisme massa, TQ dan HS kemudian dimediasi di kantor balai desa setempat.
“Meski telah dipertemukan di balai desa, tetapi kami menganggap kasus ini harus tetap diselesaikan melalui jalur hukum. Sebab saya tidak terima anak saya dicabuli oleh HS,” kata TQ.
TQ pun mengaku, akan melaporkan kasus pencabulan itu kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo, Senin 26 September 2022.
Sementara itu Kapolsek Bantaran, AKP Sugeng saat dikonfirmasi wartawan mengaku, belum menerima kasus pencabulan tersebut. “Jika pihak keluarga korban hendak melaporkan kasus pencabulan itu ke Polres Probolinggo, selakan saja, kami siap mengawalnya,” katanya.