Bocah Tewas Dianiaya Ibu Kandung di Jember Alami Pendarahan Otak
Hasil autopsi terhadap bocah perempuan 6 tahun, warga Desa Jamintoro, Kecamatan Sumberbaru, Jember yang tewas usai dianiaya ibu kandungnya akhirnya dapat diketahui. Tim medis menemukan ada pendarahan pada otak korban yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Kapolsek Sumberbaru AKP Fatchur Rahman mengatakan, sejak ayah korban meninggal dunia akibat kecelakaan di Bali tahun 2020, korban sering menangis pada siang maupun tengah malam. Empat hari lalu tetangga korban mendengar tangisan korban disertai suara pukulan.
“Diduga kuat korban ini memang sering dianiaya oleh pelaku yang merupakan ibu kandung korban. Terakhir guru sekolah korban mengetahui luka lebam pada tubuh korban akibat penganiayaan itu,” kata Fatchur, Rabu 05 Januari 2022.
Beberapa hari setelah penganiayaan itu korban mengeluh sakit di bagian perut dan mual-mual sampai akhirnya meninggal dunia. Karena meninggal dengan kondisi tidak wajar itu, polisi akhirnya membawa mayat korban ke rumah sakit untuk diautopsi.
“Kami memilih menindaklanjuti kasus itu mengingat kakak korban juga meninggal dengan luka lebam seperti korban,” jelas Fatchur.
Hasil autopsi diperkuat oleh pengakuan pelaku. Pelaku mengakui telah menganiaya korban. Pelaku beralasan terpaksa menganiaya korban hanya karena korban sering buang air besar di dalam celana.
Pelaku mengaku hanya melakukan pemukulan di bagian kaki dan tangan. Namun berdasarkan hasil autopsi ditemukan lebam di kepala korban sebanyak empat titik.
Korban mengalami pendarahan di bagian otak. Pendarahan itu menyebabkan korban sesak nafas sampai akhirnya meninggal dunia.
“Pengakuan pelaku karena jijik, korban tidak pernah bilang saat mau buang air besar. Korban sering buang ari besar dalam celana,” lanjut Fatchur.
Atas pengakuan pelaku, polisi tidak langsung percaya begitu saja. Karena itu Polsek Sumberbaru menyarankan kepada Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember memeriksa kejiwaan pelaku.
“Kita tidak percaya begitu saja terhadap pengakuan pelaku. Karena proses penyelidikan sudah dilimpahkan ke PPA Polres Jember, kami menyarankan agar kejiwaan pelaku diperiksa,” pungkas Facthur.
Advertisement