Bocah SMP di Madiun Melahirkan, Nenek: Dihamili Mahluk Halus
Tragis nasib Bunga, bocah SMP berusia 14 tahun di Madiun. Bocah tersebut harus melahirkan bayi di usia yang belum cukup umur. Sementara keluarganya menyebut jika Bunga dihamili mahluk halus yang ada di sebelah rumah. Laki-laki yang membuatnya bunting pun belum tersentuh hukum.
Ayah Korban Lapor Polisi
Kejadian tersebut terungkap setelah ayah Bunga membuat laporan ke Polres Madiun. Diketahui orang tua Bunga telah berpisah. Bunga tinggal bersama ibu dan ayah tirinya.
Ayah kandung Bunga membuat laporan kepada kepolisian. Laporan ke polisi ini dibuat setelah mengetahui anaknya melahirkan anak. Ia membuat laporan ke kepolisian karena keluarga mantan istrinya tak memberi kejelasan.
"Ayah korban atau pelapor ini sudah mencoba mengklarifikasi kepada keluarga yakni mantan istrinya tersebut," kata AKP Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Ryan Wira Raja Pratama, dikutip dari detik.com, Rabu 29 September 2021.
Tes DNA
Setelah kasus dilaporkan, polisi pun memeriksa enam orang sebagai saksi, termasuk nenek, ayah tiri, dan ibu kandung Bunga.
Sang nenek menyebut jika Bunga dihamili mahluk halus yang tinggal di samping rumah. "Siapa yang menghamilinya' ternyata jawaban dari keluarganya itu makhluk halus," kata Ryan.
Sang nenek juga percaya jika bayi yang dilahirkan Bunga, adalah anak dari mahluk halus. Tentu polisi tak mempercayai kesaksian itu. Mereka pun kini sedang mengambil sampel tes DNA dari bayi, ibu kandung, dan ayah tiri korban.
Ryan yakin hasil DNA akan mengungkapnya siapa ayah dari bayi yang dilahirkan oleh Bunga, bocah berusia 14 tahun di Madiun. "Nanti kalau hasil DNA keluar pasti diketahui siapa ayah bayi tersebut," pungkasnya. (Dtk)