Bocah SD Keracunan Minuman Semprot, Jajanan Apa Itu?
Media sosial tengah dihebohkan kabar sejumlah murid SD di Palembang, Sumatera Selatan, diduga keracunan minuman semprot. Minuman dalam bentuk cair yang disemprotkan ke mulut.
Kabar mengenai minuman semprot yang viral tersebut tersebar di grup-grup WhatsApp. Dinarasikan bahwa sejumlah anak kecil mengalami kejang-kejang hingga pingsan, usai mengkonsumsi minuman dalam bentuk cair yang disemprotkan tersebut.
"Izin jangan beli permen ini karena banyak anak yang pusing usai mengkonsumsi permen ini," ujar pesan berantai tersebut yang juga mengirimkan jenis permen yang dikemas dalam botol kecil semprot itu.
Dalam kemasan tidak tertera nama minuman hanya saja disebut minuman berperisa semprot atau minuman enakan rasa semprot. Minuman tersebut memiliki sejumlah rasa buah seperti anggur, apel, jeruk dan lainnya.
Minuman dikemas dengan botol plastik serupa dengan botol parfum berwarna-warni dengan gambar kartun anak perempuan menggunakan pakaian khas Korea, Hanbok.
Kepala Dinas Pendidikan Palembang, Amri mengungkap, ada empat siswa dirawat di rumah sakit. Belasan anak lainnya hanya mengalami gejala keracunan. Mereka ini tak perlu dirawat secara intensif.
"Anak-anak itu langsung sesak nafas usai mengkonsumsi minuman perisa yang dibeli di kantin sekolah tersebut. Berdasarkan diagnosa Puskesmas Ariodila, anak-anak yang sesak nafas itu tidak punya riwayat asma atau penyakit saluran pernapasan lainnya dan murni sasak nafas karena efek minuman tersebut," jelasnya ke media, dikutip dari Antara.
Tim gabungan Polrestabes Palembang, Dinas Pendidikan Kota Palembang, Dinas Kesehatan (Dinkes) serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) masih menelusuri penyebab pasti mengapa siswa yang mengkonsumsi minuman semprot itu bisa keracunan. Mereka juga mencari informasi produk yang dikonsumsi, dan mendapatkan sisa produk tersebut jika masih ada.
Seluruh masyarakat khususnya para orang tua agar mengawasi anak-anak untuk tidak mengonsumsi makanan sembarangan serta selalu memperhatikan apakah makanan tersebut terdaftar di BPOM atau tidak.
Advertisement