Bocah Panti Asuhan di Malang Dicabuli, Polisi Kumpulkan Bukti
Polresta Malang Kota sudah mulai melakukan penyelidikan terhadap kasus pencabulan dan perundungan yang terjadi pada anak di bawah umur. Korban merupakan salah satu siswi sekolah di Kota Malang.
Korban mengalami pencabulan dan perundungan sekaligus pada 18 Januari 2021, lalu. Saat ini kata Kapolresta Malang Kota, AKBP Bhudi Hermanto pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
"Hari ini saksi-saksi dan korban baru kami periksa termasuk kejadian sebenarnya seperti apa, dengan video yang sudah viral kami lihat kejadian sebenarnya seperti apa," ujarnya pada Senin 22 November 2021.
Kepolisian kata Bhudi, sudah mendapatkan bukti video perundungan yang dilakukan oleh beberapa orang terhadap korban dan masih dianalisa siapa saja orang yang terlibat dalam video tersebut.
"Dari video sudah terlihat beberapa orang yang melakukan. Kami harus mendalami, kami lakukan visum apakah ada kekerasan kepada korban, baik benda keras, tumpul maupun benda lain-lain," katanya.
Apalagi kata Bhudi pasca kejadian pencabulan dan perundungan tersebut kondisi psikis dari korban pasti terdampak. Sehingga dalam proses, penggalian keterangan kata dia harus mengikuti prosedur hukum yang ramah anak. "Harus ada pendekatan dan pendampingan dengan korban. Harus ada forensik psikolog. Agar korban tidak mengalami trauma," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang anak di bawah umur di Kota Malang, Lestari (bukan nama sebenarnya) menjadi korban kekerasan seksual dan perundungan. Kasus tersebut mencuat setelah Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Malang Raya membeberkan perkara ini ke publik.
Lestari sehari-hari tinggal di sebuah panti asuhan di Kota Malang selama tujuh tahun. Ia dititipkan di sana karena ibunya bekerja di luar kota sedangkan ayahnya divonis sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Kejadian berlangsung pada Kamis 18 November 2021, lalu. Saat itu korban diajak oleh terduga pelaku berinisial Y untuk jalan-jalan. Saat itu terduga pelaku mengaku kepada korban sebagai temannya berinisial D.
Korban lalu mengalami pelecehan seksual di rumah terduga pelaku. Kasus tersebut diketahui oleh istri terduga pelaku. Lalu datang sebanyak delapan orang yang kemudian melakukan perundungan terhadap korban.
Advertisement