Bocah Kupang Krajan Korban Aniaya, Meninggal Dunia
Bocah SD, berinisial JM, 12 tahun, dalam keadaan bersimbah darah di bagian kepala. Ia ditemukan di sebuah kamar kos, Jalan Kupang Krajan V-A Surabaya, akhirnya meninggal dunia.
Paman korban, Fugita Purnama, 36 tahun, mengatakan bahwa ponakanya tersebut meninggal pada, Rabu, 2 Juni 2021, kemarin. Dan saat ini sudah disemayamkan di Yayasan Adi Jasa.
“(Meninggal) jam 10.27 WIB, kemarin. Belum (dimakamkan), disemayamkan dulu di Adi Jasa, nanti dikremasi hari Sabtu, 5 Juni 2021,” kata Fugita kepada Ngopibareng.id, Kamis, 3 Juni 2021.
Sebelum meninggal, kata Fugita, korban sempat dirawat sejak, Rabu, 26 Mei 2021, lalu. Namun akhirnya meninggal, dengan dugaan mengalami pendarahan dibagian organ dalam kepala.
“Dari tanggal 26 sampai kemarin, sekitar enam hari. Itu gegar otak ponakan saya, kemungkinan dihantam sama batu paving,” jelasnya.
Meski demikian, lanjut Fugita, JM sudah menjalani visum oleh Polrestabes Surabaya, beberapa waktu lalu. Dan polisi berjanji akan memberi tahu keluarga korban hasi dari pemeriksaan.
“Itu pihak kepolisian sudah visum, masih belum tahu, cuman nanti katanya akan dikasih tahu sama penyidiknya,” ucapnya.
Oleh karena itu, Fugita berharap agar pihak kepolisian segera menangkap pelaku. Namun, untuk berat hukuman yang diberikan, dia menyerahkanya ke Polrestabes Surabaya yang menangani kasus.
“Bisa menangkap pelaku dengan cepat, karena membahayakan kita semua. Mungkin kami nanti akan dihubungi lagi oleh pihak kepolisian kelanjutanya ini,” ungkapnya.
Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Arief Rizky Wicaksana mengatakan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan untuk menemukan bukti terkait dugaan penganiayaan tersebut.
"Kami akan segera memanggil saksi dari keluarga korban. Kita sudah koordinasi dengan keluarga korban. Kami selidiki dulu," kata Arief, Selasa, 1 Juni 2021.