Bocah Diperkosa Ramai-ramai, Orang Tua Tersangka Ngaku Diperas
Bocah usia 15 tahun diperkosa oleh enam remaja, lima di antaranya berusia anak-anak. Orang tua salah satu tersangka mengaku jika dirinya diperas oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Perkosa Bocah
Kejadian itu terjadi di Brebes, pada Desember 2022. Bocah perempuan berusia 15 tahun diperkosa oleh enam laki-laki. Kasus tersebut kemudian dimediasi oleh LSM dan perangkat desa setempat pada 29 Desember 2022.
Hasilnya orang tua korban urung melaporkan kasus tersebut ke kepolisian, dan kemudian melakukan damai dengan para tersangka.
Selain mendapatkan uang kompensasi, pelaku juga menyebut akan bertanggungjawab bila korban hamil.
Dilaporkan Warga
Dalam mediasi yang tidak melibatkan kepolisian itu, didapati jika korban kemudian diungsikan ke Jakarta. Namun, warga setempat justru melaporkan kasus kepada Polres Brebes pada 16 Januari 2023.
Polisi pun bergerak mengusut kasus dan menangkap enam pelaku, dengan lima di antaranya masih berstatus di bawah umur.
Wakil Kepala Polres Brebes Kompol Arwansa menegaskan jika pihaknya akan terus mengusut dan menangani kasus tersebut. Selain itu, disebut pula jika Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menaruh perhatian pada kasus itu.
"Kami fokus dulu ke penanganan para tersangka ini agar cepat selesai, karena juga ada anak di bawah umur. Intinya kami berkomitmen dalam menuntaskan penanganan perkara ini," kata Arwansa dikutip dari kompas.com, Kamis 19 Januari 2023.
Orang tua Tersangka Diperas
Belakangkan salah satu orang tua tersangka melaporkan jika LSM pendamping korban memeras mereka. Karyoto, orang tua salah satu tersangka mengaku jika LSM pendamping korban awalnya meminta uang sebesar Rp200 juta.
Jika tak segera dipenuhi, maka kasus akan dilaporkan ke kepolisian. Menurut Karyoto, uang tersebut akan digunakan sebagai kompensasi perjanjian damai dengan orang tua korban.
Setelah ditawar, pihak orang tua tersangka kemudian bisa memberikan uang sebesar Rp62 juta pada saat mediasi yang juga disaksikan oleh perangkat desa.
Namun belakangan, Karyoto mengetahui jika uang sebesar Rp30 juta diberikan kepada korban, sedangkan sisanya Rp32 juta dibawa oleh LSM.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, salah satu orangtua pelaku itu melaporkan LSM BPPI pada 18 Januari 2023 yang lalu. "Melaporkan LSM BPPI atas dasar dugaan pemerasan atau penipuan atau penggelapan terhadap para orangtua pelaku," katanya.
Meski menerima laporan dari orang tua tersangka, ia menekankan jika pengusutan tindak perkosaan tetap berlanjut.
Polisi telah memeriksa orang tua korban dan sejumlah saksi serta telah meminta keterangan dair korban. "Untuk pemeriksaan korban didampingi pekerja sosial dari Kemensos," katanya. Polisi juga telah menangkap enam pelaku di rumah masing-masing.
Advertisement