Bocah 3 Tahun Selamat Dari Kecelakaan Beruntun di Jember
Bocah 3 tahun bernama Raska Putra Utomo, warga Desa Pakusari, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember, Jawa Timur lolos dari maut, setelah mengalami kecelakaan beruntun di Jalan Diponegoro, tepatnya di Depan SDN Candijati 02, Desa Candijati, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Jember, Senin 19 April 2021.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar 09.15 WIB. Kecelakaan ini melibatkan sepeda motor Yamaha Vixion nomor polisi P 5015 AS, Mobil Honda Brio nomor polisi P 1109 VW, serta sepeda Motor Supra 125 yang tidak diketahui pengendara dan nomor polisinya.
Kepala Unit Laka Lantas Polres Jember, Ipda Kukun Waluwi Hasanudin, menceritakan, awalnya Mobil Honda Brio nomor polisi P 1109 VW yang dikemudikan oleh Lina Barokah, warga Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember, dengan penumpang putranya bernama Raska Putra Utomo, melaju dengan kecepatan tinggi dari arah utara ke selatan.
Sesampainya di tempat kejadian, tiba-tiba Mobil Honda Brio oleng ke kanan menabrak sepeda motor supra 125 yang melaju searah di depannya.
Selanjutnya terjadi benturan yang ke dua dengan sepeda motor Yamaha Vixion yang dikendari oleh Muhlis Listiyono 50 Tahun, warga Desa Arjasa, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Jember, yang melaju dari arah berlawanan.
“Saat Mobil Honda Brio oleng ke kanan, pada saat yang bersamaan melaju dari arah selatan ke utara sepeda motor Vixion. Karena jarak yang terlalu dekat akhirnya terjadi kecelakaan,” kata Kukun.
Tidak berhenti sampai di situ, Mobil Honda Brio masih terus melaju hingga akhirnya menabrak tiang telkom yang berada di sebelah kanan jalan hingga patah.
Usai menabrak tiang telkom, Mobil Honda Brio langsung terbalik.
Akibat kejadian tersebut, korban bernama Muhlis Listiyono mengalami patah tulang di kedua kakinya. Saat ini, Muhlis Listiyono masih dirawat di Puskesmas Arjasa.
Sementara korban atas nama Lina Barokah dan putranya, Raska Putra Utomo, hanya mengalami luka lecet di lengannya.
“Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini, hanya terluka dan trauma,” tambah Kukun.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, diduga kuat pengemudi Mobil Honda Brio berkendara dalam kondisi sedang mengantuk.
“Pengakuan Lina Barokah, tidak sadar kalau mobilnya oleng ke kanan. Untuk sementara diduga karena mengantuk,” jelas Kukun.
Pasca kejadian tersebut, Satlantas Polres Jember mengevakuasi Mobil Honda Brio menggunakan mobil derek.
Berdasarkan hasil olah TKP, pengemudi Mobil Honda Brio berada di posisi yang kurang diuntungkan.