Bocah 13 Tahun Terlibat Komplotan Curanmor
Usainya baru 13 tahun, namun MFA asal Surabaya Utara ini sudah terlibat dalam komplotan kejahatan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang baru diungkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
MFA diringkus bersama Hasim (27) asal Krembangan Jaya Selatan 1/63 A. Bahkan Hasil harus dilumpuhkan dengan tembakan di betis setelah mencoba melawan dan kabur saat akan ditangkap.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Antonius Agus Rahmanto mengatakan, penangkapan kedua pelaku merupakan hasil dari pengembangan kasus curanmor yang lebih dulu diungkap.
Beberapa waktu lalu, polisi menangkap dua orang pelaku, IR dan NWF. Dari pengakuan keduanya, polisi kemudian meringkus Hasim dan MFA. Saat ini, masih ada dua pelaku lagi yang masih dalam pengejaran.
"Komplotan ini sebenarnya ada enam orang. Yang dua hingga saat ini masih buron. Keduanya sudah kami tetapkan sebagai DPO. Salah satu anggota komplotan ini masih di bawah umur, " ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, komplotan curanmor ini sedikitnya sudah beraksi di 6 TKP berbeda. Semuanya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Sasarannya, motor yang terparkir di depan rumah.
Salah satu motor yang berhasil mereka curi adalah motor Honda Beat warna putih bernopol S 6740 QD, milik warga Sidotopo Sekolahan, Surabaya.
"Peran mereka berbeda-beda, termasuk pelaku di bawah umur ditugasi mengawasi lokasi. Sekarang kami titipkan di Balai Pemasyarakatan (bapas). Namun proses hukumnya tetap berlanjut," tambahnya.
Sementara atas perbuatan kedua pelaku, polisi menjeratnya dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (tom/wit)
Advertisement