Bobol Toko, Pelajar Ini Tinggalkan Pesan 'Ops Maaf Dari Mantanmu'
Polres Kediri Kota berhasil menangkap seorang pelajar kelas tiga SMA berinisial YS, 18 tahun, atas kasus pencurian dua lokasi berbeda dalam semalam. Aksi nekat YS ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Nova Indra Pratama, YS terlebih dulu mencuri di toko rokok elektrik vapor. Ia kemudian menuju ATM Bank Jatim di Jl Brigjen Pol Imam Bachri Kecamatan Pesantren dan mencoba merusak mesin ATM tersebut.
"Tersangka ini lebih dulu membobol sebuah toko Vapor. Setelah berhasil membawa sejumlah uang dan vapor, pelaku selanjutnya menuju di ATM Bank Jatim kemudian merusaknya," jelas AKP Nova pada Rabu, 21 Februari 2024 sore.
Namun, YS tidak berhasil menggasak uang di dalam ATM karena tidak berpengalaman melakukan aksi tersebut. "Pelaku sama sekali belum berpengalaman melakukan aksi tersebut. Sehingga merasa kesulitan dan tidak jadi mengambil uang itu," ungkap AKP Nova.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, YS melakukan aksi pencurian tersebut untuk kepentingan pribadi. YS juga sempat menuliskan sepucuk surat bertuliskan "ops maaf dari mantanmu" di toko rokok elektrik.
"Itu tidak ada kaitannya, mungkin hanya iseng saja dia. Dia menulis itu tidak ada motif apapun," kata AKP Nova.
Polisi berhasil menangkap YS pada 18 Februari 2024 sekitar pukul 03.00 WIB. Barang bukti yang diamankan dari YS antara lain uang hasil curian dari toko rokok elektrik, alat yang digunakan untuk merusak ATM, dan surat bertuliskan "ops maaf dari mantanmu".
Atas perbuatannya, YS dijerat dengan pasal 363 KUHP untuk kasus pencurian di toko rokok elektrik dan pasal 363 Jo 53 KUHP untuk percobaan pencurian ATM.
Kasus ini menjadi peringatan bagi para pelajar untuk tidak melakukan tindakan kriminal. Orang tua juga diimbau untuk lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus ke dalam dunia kriminal.