Bobol Situs BKN, Guru Honorer Banyuwangi Raup Untung Rp121 Juta
Guru honorer di Banyuwangi bernama Barik Abdul Ghofur, 25 tahun, membobol situs Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Data tersebut dijual ke darkweb dan meraup keuntungan US$ 8.000 atau setara Rp121 juta.
"Modus operandi tersangka, yaitu melakukan ilegal akses dan menjual data tersebut melalui breachforum.st untuk keuntungan pribadi," tutur Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji dalam konferensi pers, Selasa, 24 September 2024.
Himawan mengatakan, Barik membobol situs BKN pada Jumat, 9 Agustus 2024. Dia kemudian menjual data tersebut ke situs breachforums.io.
"Pada breachforum.st, dapat ditemukan banyak credentials atau akun username dan password sistem elektronik dari seluruh dunia," katanya.
Saat ditelusuri, ternyata Barik pernah membobol universitas di Amerika hingga perusahaan swasta di Afrika Selatan.
"Tujuan tersangka mengunggah sampel data tersebut adalah untuk membuat orang percaya bahwa tersangka memiliki data tersebut dan selain itu juga merupakan aturan yang ada pada https://breachforums.st/," ungkapnya.
Tersangka dijerat dengan Pasal 67 ayat (1), (2) juncto Pasal 65 ayat (1), (2) Undang-Undang Nomor 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, dan/atau Pasal 46 ayat (1), (2), (3) juncto Pasal 30 ayat (1), (2), (3).
Dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2), (3) juncto Pasal 32 ayat (1), (2), (3) Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektornik, dan/atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
"Serta Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun," kata Himawan.
Advertisement