Bobol Rumah Warga, Oknum TNI AD Ditahan di Subdenpom Lamongan
Oknum anggota TNI AD berinisial BA. 28 tahun, asal Distrik Mopahbaru, Kota Merauke Papua ditangkap anggota Polres Lamongan karena diduga terlibat kasus pencurian.
Rumah warga yang dibobol yakni Budi Wiyono, 61 tahun, Dusun Polaman, Desa/Kecamatan Bluluk, Lamongan. Pelaku yang beraksi pada Selasa 2 Juli 2024 tengah malam itu berhasil membawa kabur sepeda motor Honda GL 200 dengan nomor polisi S 4281 RC, tiga buah BPKB dan sepasang sepatu milik korban.
Informasi diperoleh ngopibareng.id menyebutkan, pelaku belum sempat menikmati hasilnya. Karena, belum genap 24 jam lebih dulu ditangkap polisi yang sebelumnya berhasil mendapatkan barang bukti.
Persisnya, sore hari sekitar pukul 15.30 WIB polisi mendapat informasi kalau barang bukti sepeda motor milik korban diketahui berada di sebuah bengkel Desa Kendung, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro.
Mendapat informasi itu, anggota Polsek Bluluk melakukan cek lokasi. Teryata benar, selanjutnya dilakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi A-1 (akurat), bahwa pelakunya adalah BA, yang diketahui sebagai oknum anggota TNI AD.
Selanjutnya anggota Polsek Bluluk berkoordinasi anggota Koramil setempat serta anggota Tim Joko Tingkir Satreskrim Polres Lamongan untuk melakukan penangkapan. Kebetulan pelaku didapati di Dusun Godok, Desa Talunrejo, Kecamatan Bluluk.
Saat itu juga pelaku diamankan dan dibawa ke Mapolres Lamongan. Karena mengaku anggota TNI AD, akhirnya diserahkan kepada Subdenpom V/2-3 Lamongan,
Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Andi Nu Cahyo membenarkan adanya kejadian itu. Bahwa, pelaku beraksi sekira pukul 05.30 WIB. Ia memasuki rumah korban dengan cara membobol atap genting.
Setelah berhasil masuk pelaku langsung membawa kabur motor, tiga BPKB dan sepatu milik korban. Jika dikalkulasi kerugian mencapai sekitar Rp14 juta. Pelaku kabur lewat pintu depan. "Pelaku mengaku terus terang melakukan pencurian itu, " katanya, Kamis 4 Juli 2024.
Komandan Subdempom V 2-3 Lamongan, Kapten CPM Puguh A.S, ketika dikonfirmasi membenarkan oknum pelaku sedang dalam penahanan Subdenpom.
'Kita masih menunggu surat dari kesatuannya, terkait apakah yang bersangkutan sudah diproses apa belum. Kalau sudah dipecat akan diproses secara sipil. Namun belum akan menjalani proses hukum secara militer, " tandasnya.
Advertisement