Bobol Rumah Mantan Guru SD, Dua Pemuda di Bondowoso Ditangkap
Dua pemuda pengangguran ditangkap anggota Satreskrim Polres Bondowoso. Mereka adalah MA, 25 tahun, dan GA, 28 tahun. Gara-garanya, dua pemuda asal Desa/Kecamatan Tapen Bondowoso, ini nekat membobol rumah mantan guru SD-nya. Korban pun mengalami kerugian Rp18 juta.
Rumah korban bernama Isnawati dibobol MA dan GA, pada 10 April 2022. Namun, aksi nekat dua pemuda pengangguran ini diketahui korban. Ia langsung melaporkan ke polisi.
"Berdasarkan laporan korban, anggota Satreskrim Polres memburu dua pelaku yang bersembunyi usai membobol rumah korban yang merupakan guru SD dari dua pelaku," kata Kapolres Bondowoso, AKBP Wimboko sebelum salat tarawih, Senin 25 April 2022 malam.
Setelah dua pekan melakukan perburuan, menurut Kapolres Wimboko, dua pelaku pembobol rumah guru SD tersebut ditangkap di tempat persembunyian di kawasan Tapen.
"Pertama ditangkap MA. Dari keterangan MA, tidal lama kemudian ditangkap G. Dua pelaku ditangkap pada 23 April 2022," terang mantan Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya itu.
Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Agus Purnomo menambahkan, dari penangkapan dua pelaku diamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya jam tangan bermerek, sepatu, tas kulit, handphone, dan barang berharga milik korban. Kedua pelaku juga pernah melakukan penjambretan di jalan raya Tapen.
"Dua pelaku saat ink ditahan di Mapolres Bondowoso guna proses penyidikan. Kami sangkakan melanggar Pasal 363 KUHP dan juga Pasal 365 KUHP karena terbukti melakukan penjambretan sebelum nekat membobol rumah guru SD," tambahnya.