Bobby Joseph Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
Bintang sinetron Bobby Joseph belum sembuh dari ketergantungan narkotika. Ia kembali terjerumus masalah barang haram. Ayah tiga anak ini diciduk di rumahnya kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat, Jumat 21 Juli 2023 malam.
Bobby Joseph ditangkap beserta barang bukti tembakau sintetis yang masuk narkoba golongan I. Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan sudah melakukan uji laboratorium terkait tembakau sintetis 0,46 gram saat penangkapan.
Polisi sudah menetapkan Bobby Joseph menjadi tersangka. Hal itu diungkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy.
"Iya betul (sudah tersangka)," ujarnya kepada wartawan, Senin 24 Juli 2023.
Aktor 31 tahun itu langsung ditahan pasca ditetapkan sebagai tersangka. Bobby Joseph disangkakan Pasal 112 Subsider Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Sementara kita tahan," tandas Kompol Achmad Ardhy.
Menurut Achmad Ardhy, penangkapan Bobby bermula dari adanya laporan masyarakat. Sebagai informasi, ini bukan kali pertama Bobby Joseph terlibat kasus obat-obatan terlarang.
Mantan pemain sinetron Candy Candy ini pernah ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, pada 10 Desember 2021. Gara-gara kasus itu, aktor kelahiran 29 November 1991 itu pun dipenjara satu bulan, dan rehabilitasi 12 bulan dengan biaya sendiri.