BNPB Tinjau Asrama Haji Pondok Gede, Jadi Karantina Jemaah Umrah
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan, Asrama Haji Pondok Gede memenuhi syarat menjadi tempat karantina jemaah umrah.
Penegasan ini disampaikan Hilman setelah dilakukan pengecekan kesiapan oleh Satgas Covid-19 Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Tim Satgas Covid-19 BNPB sudah meninjau asrama haji. Mereka melakukan pengecekan kesiapan. Kesimpulannya, Asrama Haji Pondok Gede memenuhi syarat sebagai tempat karantina jemaah umrah Indonesia," tegas Hilman melalui pesan pendek, dikutip Senin 29 November 2021.
Hilman saat ini masih berada di Arab Saudi untuk menuntaskan pembahasan skenario penyelenggaraan umrah di masa pandemi dengan pihak Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Menurutnya, skenario penyelenggaraan umrah yang disiapkan Kementerian Agama akan menerapkan kebijakan satu pintu pemberangkatan jemaah melalui Asrama Haji Pondok Gede.
Proses Karantina
Untuk itu, proses karantina jemaah sebelum keberangkatan, pemeriksaan kesehatan, dan karantina setelah kembali ke Indonesia, akan dilakukan di Asrama Haji Pondok Gede.
"Ini sebagai bagian dari upaya kita dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Jemaah yang berangkat umrah harus dalam keadaan sehat sejak di Tanah Air, selama di Arab Saudi, dan sampai kembali lagi di Indonesia," paparnya.
Hal senada disampaikan Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab. Menurutnya, setelah melakukan peninjauan lapangan, tim BNPB menyimpulkan, asrama haji sudah memenuhi syarat untuk karantina jemaah umrah.
"Hanya perlu penambahan sejumlah informasi di areal asrama. Misalnya, tanda jalur keluar masuk, tanda penunjuk fasilitas, dan lainnya," jelas Mujab.
"Alur pergerakan sejak kedatangan jemaah dan keberangkatan, semua sudah dicek, dan semuanya sudah oke," imbuhnya. (Humas)