BNNP Jawa Timur Musnahkan 22 Kilogram Sabu
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur memusnahkan barang bukti narkoba 22.487,16 gram dari hasil sitaan penangkapan 2 jaringan di Madura dan Aceh.
Kepala BNNP Jawa Timur, Brigjen Bambang Priyambodo mengatakan 22 kg sabu tersebut berasal dari pengungkapan jaringan Madura sebesar 18 kg dan 4 kg berasal dari pengungkapan jaringan Aceh.
"Barang bukti ini sebesar 18 kilogram berasal dari pengungkapan jaringan Madura, sementara 4 kilogram berasal dari jaringan Aceh," kata Bambang.
Lanjut Bambang, dari hasil pengungkapan ini diamankan 8 tersangka, 6 diantaranya dari jaringan Madura yakni Febriadi asal Riau dan Hasan, Hasul, Iskandar, Wati Sriayu asal Sampang. Sementara, dua tersangka yakni Adolf Newys Panahatan dari Riau dan Erlinta Santi asal Madura.
"Mereka kita tangkap di tiga lokasi yaitu Dumai Riau, Madura, Surabaya. Kita amankan 15 bungkus sabu yang disimpan di dalam 3 tas ransel besar dan 4 bungkus di dalam tas ransel warna merah," katanya.
Kata Bambang, pengungkapan ini dilakukan 3 bulan yang lalu. "Barang ini akan kita musnahkan semua. Karena barang ini sudah sangat rawan disalahgunakan," katanya.
Dari pengakuan tersangka kepada penyidik, sabu ini dibeli dari Malaysia. "Peran para tersangka ini semua sama sebagai kurir yang akan mengirim ke para pemesan. Barang dikirim dengan kemasan seperti kemasan teh hijau," katanya. (fai)