BNNP Jatim Musnahkan Ribuan Gram Sabu dan Ganja Asal Malaysia
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur memusnahkan sejumlah barang sitaan narkotika golongan 1, jenis sabu-sabu seberat 2,98 kilogram dan ganja sejumlah 7,3 kilogram, dengan menggunakan alat pembakar incinerator.
Pemusnahan itu digelar di halaman Kantor BNNP Jatim kawasan Ngagel Madya, Surabaya, Rabu, 25 Juli 2018, dengan disaksikan oleh perwakilan BBPOM Jatim dan Kejaksaan Tinggi Jatim.
"Selain mengamankan barang sitaan itu, BNN juga berhasil menangkap 2 orang tersangka, yang diamankan dari tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda," kata Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Bambang Budi Santoso, usai pemusnahan.
Bambang mengatakan, para tersangka ini terindikasi sama-sama sebagai sindikat jaringan peredaran narkoba antar pulau. Sementara barang bukti narkotika jenis sabu sendiri diduga adalah barang yang didatangkan dari Malaysia.
Pelaku pertama, kata Bambang adalah seorang laki-laki yang diketahui adalah kurir dari Lampung, berinisial AH, ia ditangkap di depan pos polisi Suramadu, Kamis, 3 Mei 2018 lalu. Dari tangannya petugas BNNP Jatim menemukan 3 bungkus plastik yang berisi narkotika jenis sabu seberat 2,98 kilogram,yang disembunyikannya di dalam rice cooker.
Sementara pelaku kedua, laki-laki berinisial EP yang diamankan ketika menerima pesanan barang di kantor jasa oengirinan bara, di Pandaan, Pasuruan, Sabtu 9 Juni 2018, lalu. Dari tangannya, BNN berhasil mengamankan 8 paket narkotika seberat 7,31 kilogram, berjenis ganja.
"Sepanjang 2018, kata Bambang, barang bukti (BB) jenis sabu yang dimilikinya sekitar 40 kilogram, untuk ganjanya diperkirakan lebih," kata dia.
Bambang mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pencegahan dan memutus jaringan peredaran narkotika. Salah satunya melalui upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) secara masif.
"Minimal kita putus jaringan itu. Sehingga ketika berkurang, otomastis berkurang juga pasokannya," pungkas dia. (frd/amr)
Advertisement