BNN Ungkap Penyelundupan 115 Kg Sabu-sabu dalam Kemasan Teh Cina
Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI) menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu. Lokasi penangkapan berada di dua tempat yang berbeda. Lokasi penangkapan pertama terjadi di Kalimantan Utara (Kaltara). Barang bukti yang berhasil diamankan dalam penangkapan ini seberat 38 kg.
Kemudian lokasi penangkapan kedua kedua terjadi di Sumatera Utara (Sumut). Barang bukti yang berhasil diamankan jauh lebih besar dibandingkan dengan penangkapan di Kalimantan Utara. Barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 80 kilogram. Jumlah yang sangat besar.
Deputi Pemberantasan Narkotika BNN, Arman Depari mengatakan jika penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Ada warga yang menginformasikan kepada petugas BNN, akan ada penyelundupan narkotika dari Malaysia. Dalam informasinya itu, warga juga menyebut pengiriman sabu-sabu ini diperkirakan akan menggunakan transportasi laut. Barang haram ini rencananya akan dibawa ke Samarinda, melalui rute Tawau, Sebatik, Tarakan, dan Tanjung Selor.
"Petugas sempat kehilangan target karena pada saat dilakukan penangkapan. Tersangka sudah sempat memindahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 38 kilogram ke dalam mobil," kata Arman Depari di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa 23 Juli 2019..
Namun karena kerjasama dengan polres setempat dan anggota Satlantas, petugas BNN akhirnya berhasil menemukan sekaligus menangkap tersangka berikut barang bukti.
Penangkapan tersangka beserta barang bukti 38 kg sabu-sabu itu belum selesai sampai di sana. Ternyata, masih ada karena satu tersangka lagi yang masih dalam pengejaran. Tersangka yang masih menjadi buron ini diduga membawa pula barang bukti dengan berat yang tidak diketahui.
"Petugas masih melakukan pengejaran. Terima kasih kepada masyarakat atas informasinya," imbuh Arman.
Arman menduga, ini adalah barang haram jaringan luar negeri yang sama dengan lainnya. Dugaan berdasarkan model pengemasan barang bukti yang sama dengan banyak penangkapan sebelum ini. Sabu dikemas dalam bungkus teh beraksara Tionghoa, itu ciri khas yang sementara ini dikenali BNN.
Arman mengajak masyarakat memerangi narkoba ini dengan sungguh sungguh. Hari ini yang jadi korban masih orang lain. Namun suatu saat tak menutup kemungkinan anggota keluarga sendiri yang akan menjadi korban, jika masyarakat acuh.
"Petugas sempat kehilangan target karena pada saat dilakukan penangkapan. Tersangka sudah sempat memindahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 38 kilogram ke dalam mobil," kata Arman Depari di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa 23 Juli 2019..
Namun karena kerjasama dengan polres setempat dan anggota Satlantas, petugas BNN akhirnya berhasil menemukan sekaligus menangkap tersangka berikut barang bukti.
Penangkapan tersangka beserta barang bukti 38 kg sabu-sabu itu belum selesai sampai di sana. Ternyata, masih ada karena satu tersangka lagi yang masih dalam pengejaran. Tersangka yang masih menjadi buron ini diduga membawa pula barang bukti dengan berat yang tidak diketahui.
"Petugas masih melakukan pengejaran. Terima kasih kepada masyarakat atas informasinya," imbuh Arman.
Arman menduga, ini adalah barang haram jaringan luar negeri yang sama dengan lainnya. Dugaan berdasarkan model pengemasan barang bukti yang sama dengan banyak penangkapan sebelum ini. Sabu dikemas dalam bungkus teh beraksara Tionghoa, itu ciri khas yang sementara ini dikenali BNN.
Arman mengajak masyarakat memerangi narkoba ini dengan sungguh sungguh. Hari ini yang jadi korban masih orang lain. Namun suatu saat tak menutup kemungkinan anggota keluarga sendiri yang akan menjadi korban, jika masyarakat acuh.
Advertisement