BNN Sita 1,5 Ton Ganja dari Bandar dalam Lapas
Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea dan Cukai berhasil mengamankan narkoba jenis ganja dengan berat sekitar 1,5 ton yang dikendalikan seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kebon Waru, Bandung bernama Parman.
"Operasi penangkapan oleh BNN dan Bea Cukai dilakukan di dua lokasi yakni Bogor dan Cargo Bandra Soekarno Hatta pada Rabu malam sekitar pukul 22.00 WIB," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari melalui pesan singkat yang diterima Antara, Kamis 29 Januari 2019.
Selain itu, BNN berhasil mengamankan tiga orang pelaku yakni Bambang, Imron dan Parman beserta barang bukti narkoba dan non-narkoba.
Kronologis penangkapan dilakukan setelah BNN menerima info dari masyarakat bersama Bea dan Cukai melakukan penyelidikan dan mengikuti sebuah truk dari Aceh sampai ke Bogor.
Saat tiba di tempat kejadian di Bogor, truk akan ditinggal oleh sopir dan kunci dititip kepada tukang parkir.
Pada saat itu, anggota BNN langsung melakukan penangkapan. Dari hasil interogasi dan keterangan tersangka berhasil dikembangkan dengan ditemukan kembali narkoba di cargo bandara Soekarno Hatta dan menangkap dua pelaku lain, katanya.
"Ganja tersebut dibawa melalui jalur darat menggunakan kendaraan truk dirancang seolah-olah kendaraan angkutan berpendingin," kata Arman.
Barang bukti ganja disembunyikan di dasar truk dengan dibuat kompertemen khusus ditutup dengan plat besi dan sebagian ganja dikirim menggunakan cargo udara. (ant)