BNN Jatim Geledah Rumah Kurir Sabu 15 Kg di Surabaya
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur melakukan penggeledahan di rumah milik Agus Mardiyanto, kurir narkotika jenis sabu seberat 15 kg. Penggeledahan ini berlangsung di beberapa lokasi di Surabaya sebagai bagian dari investigasi jaringan peredaran narkoba.
Penggeledahan di Rumah Orang Tua Tersangka
Salah satu lokasi yang digeledah adalah rumah orang tua tersangka di Surabaya. Namun, aparat tidak menemukan barang bukti narkotika di tempat tersebut.
"Dalam penggeledahan ini kami tidak menemukan barang bukti terkait narkotika, karena berdasarkan informasi yang kami dapat, Agus hanya sesekali mengunjungi ibunya yang sudah sepuh," ujar AKBP Suharsi, ketua tim penggeledahan, pada Senin, 3 Maret 2025.
Rumah Kontrakan di Dupak Jadi Fokus Investigasi
Agus diketahui tinggal di sebuah rumah kontrakan di wilayah Dupak, Surabaya. Proses penggeledahan di lokasi ini masih berlangsung.
"Kami terus melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika ini," tambahnya.
Agus Ditangkap di Bangkalan dengan 15 Kg Sabu
Meskipun berdomisili di Surabaya, Agus ditangkap aparat beberapa waktu lalu di Pasreh, Bangkalan, dengan barang bukti hampir 15 kg sabu. Hingga kini, BNNP Jatim masih melakukan penyelidikan mendalam terkait jaringan narkotika yang melibatkan tersangka.
Kasus ini menjadi perhatian serius dalam upaya pemberantasan narkoba di Jawa Timur. BNNP berkomitmen untuk terus mengusut jaringan yang terlibat dan menindak tegas para pelaku.
Advertisement