BNN: Aparat Terlibat dalam Produksi Obat Ilegal
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengendus adanya keterlibatan aparat negara dalam pengoperasian pabrik paracetamol caffeine carisoprodol (PCC) di Semarang dan Solo. Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, peran keterlibatan aparat negara antara lain bisa dilihat dalam hal pemberian izin yang memungkinkan bahan baku produk ilegal itu bisa masuk.
Kata dia, kementerian dan lembaga terkait, tak bisa lepas tanggungjawab begitu saja, melainkan juga harus ikut bertanggung jawab atas masuknya bahan-bahan baku tersebut. Namun dia masih enggan menjelaskan aparat negara dari mana yang diduga terlibat dalam produksi pil PCC tersebut.
"Perlu waktu. Akan kami kembangkan. Ada ponsel, berhubungan dengan siapa saja akan ditelusuri," katanya di Semarang, 4 Desember 2017.
Dia juga berkata, dugaan keterlibatan aparat negara bukan hanya dalam hal mendatangkan bahan baku, tapi juga pemberian izin untuk pengadaan senjata api. Saat penggrebekan, BNN juga menemukan senjata api.
Seperti diketahui sebelumnya, BNN kemarin melakukan penggrebekan dua rumah di Semarang yang diduga digunakan sebagai tempat produksi dan untuk penyimpanan. Selain menggrebek dua rumah di Semarang, BNN juga menggrebek sebuah rumah di Tasikmalaya.
Dari penggrebekan itu, BNN mengamankan 13 juta butir pil PCC siap edar dari pabrik yang berlokasi di Jalan Halmahera Raya, Kota Semarang, Jawa Tengah. Pabrik itu memproduksi jutaan pil PCC setiap pekan. Diperkirakan pabrik PCC ilegal itu bisa meraup untung sampai Rp2,7 miliar per bulan.
Selain itu, berhasil menyita 13 juta pil PCC, BNN juga menangkap pemilik pabrik bernama Djoni dan pemodalnya, Sri Anggono asal Tasikmalaya, Jawa Barat (ant)
Advertisement