BNI Salurkan Dana Rp 9,15 Triliun kepada 36.000 Debitur
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk menyalurkan kredit sebesar Rp9,15 triliun kepada 36 ribu debitur hingga 13 Agustus 2020, setelah menerima penempatan dana dari pemerintah sebesar Rp5 triliun pada 25 Juni 2020.
“Memang komitmen kami penyaluran tiga kali atau Rp15 triliun sampai September 2020,” kata Direktur Bisnis Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) BNI Tambok P Setyawati dalam jumpa pers kinerja semester I-2020 secara virtual di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, penyaluran dana pemerintah itu baru mencapai 1,83 kali lipat dari target tiga kali lipat Rp5 triliun nominal dana pemerintah.
Tambok menjelaskan BNI selektif dalam menyalurkan dana pemerintah itu dengan prioritas penyaluran kredit ditujukan kepada pelaku UMKM di seluruh Indonesia.
Sedangkan, bagi debitur dari korporasi, lanjut dia, dikhususkan kepada korporasi berorientasi ekspor, padat karya dan ketahanan pangan.
Sebelumnya, pemerintah menggelontorkan dana sebesar Rp30 triliun kepada himpunan bank milik negara (Himbara), salah satunya BNI yang menerima Rp5 triliun.
Selain itu, pemerintah juga menempatkan dana di tujuh bank pembangunan daerah (BPD) sebesar Rp11,5 triliun.
Penempatan dana tersebut diharapkan memberikan ruang bagi perbankan dalam menyalurkan kredit kepada pelaku UMKM sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kuartal III dan IV-2020. (ant)