BNI Cabang Hong Kong Permudah Ekspor-Impor Hingga PMI
Banyaknya pengusaha Indonesia yang membuka anak perusahaan di Hong Kong membuat Kantor Cabang BNI di Hong Kong memberikan dukungan dalam bentuk kemudahan biaya ekspor impor. Selain itu, BNI Hong Kong juga mempermudah kepemilikan rekening bagi pekerja migran Indonesia (PMI)
Pemimpin BNI Cabang Hong Kong Wan Andi Aryadi dalam keterangan di Jakarta, mengatakan selain menjadi pusat bisnis dunia, Hong Kong juga banyak memberikan kemudahan dan kepastian dalam bisnis
Di negara tersebut, terdapat undang-undang perlindungan terhadap pengusaha dan kebijakan bebas pajak untuk ekspor dan impor barang dari dan keluar Hong Kong.
Kebijakan itu, kata dia, yang membuat banyak orang membuat perusahaan di Hong Kong untuk mengimpor barang dan kemudian mengekspornya ke negara lain. “Salah satu bisnis yang kami lakukan adalah mengajak perusahaan-perusahaan besar, terutama asal Indonesia, untuk kemudian membuka usaha di Hong Kong, dan kemudian kami biayai ekspor-impornya, di mana induk perusahaannya dibiayai BNI di Indonesia,” katanya, dalam siaran persnya, Selasa 28 Juli 2020.
Selain itu, BNI Hong Kong juga mempermudah kebutuhan 150 ribu Pekerja Migran Indonesia (PMI) di sana. Sebanyak 50 ribu di antaranya membuka rekening di BNI cabang Hong Kong, tidak hanya melalui kantor cabang tetapi juga membuka rekening lewat bantuan agen digital BNI Hong Kong. “Dari 1.300 rekening bulan lalu, 650 adalah dari mereka, (PMI) sudah berkontribusi hampir separuh dari pembukaan rekening kami ini,” ujarnya.
Dia menjelaskan, agen digital ini beranggotakan komunitas PMI yang dibekali pengetahuan tentang cara membuka rekening melalui formulir elektronik, kemudian mereka mengajarkan lagi ke para pekerja migran lain untuk bisa memiliki rekening BNI.
Sampai Juni 2020, terdapat 67.000 rekening di BNI Cabang Hong Kong atau dalam sebulan, pembukaan rekening baru mencapai lebih dari 1.000 rekening, dan per tahun bisa mencapai 15 ribu rekening baru. (Ant)