BBM Naik Diam-diam Tengah Malam Tadi
Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) naik lagi di di wilayah Jakarta dan sekitarnya serta berbagai wilayah lain di Indonesia per 1 Juli 2018. Yakni untuk BBM non subsidi jenis Pertamax Series dan Dex Series. Kenaikan itu disesuaikan dengan wilayah masing-masing dengan kenaikan berkisar antara Rp600 sampai dengan Rp900 per liter.
Menanggapi naiknya harga BBM jenis itu, sebagian masyarakat memprotes keras kebijakan itu, bahkan ada yang menyebutnya keputusan ‘diam-diam’ karena tak didahului pengumuman dari pemerintah. Hal itu terlihat di linimasa media sosial seperti twitter.
Salah satu yang memprotes adalah, musisi legendaris Iwan Fals. Melalui akun twitter pribadinya @iwanfals, pria bernama lengkap Virgiawan Listanto menyebut “BBM naik diam-diam.”
Iwan lalu melanjutkan cuitannya. Menurutnya, kebijakan kenaikan BBM itu seharusnya tak bisa diam-diam dilakukan oleh pemerintah. “Ya memang, klo sy mah terus terang lebih baik daripada diam2, kan biar terang, jelas, gak remang2, tapi klo keterangan ya silau jugalah...” tambah Iwan.
Jenis BBM yang harganya baru dinaikkan itu, masuk kategori BBM Umum (non-subsidi), yang penetapan harganya dilakukan oleh Pertamina. Vice President Corporate Communication Pertamina Adiatma Sardjito menyatakan, kenaikan itu dilakukan karena mengikuti harga minyak mentah dunia yang terus merangkak naik. Saat ini, lanjutnya, kenaikan rata-rata mencapai 75 dolar per barel. “Ada penyesuaian harga karena kenaikan harga minyak mentah dunia,” ujar Adiatma, Minggu, 1 Juli 2018.
Kenaikan harga minyak mentah dunia itu pun lantas menyeret harga BBM di Indonesia karena bahan baku BBM adalah minyak mentah.
“Patut diketahui, saat ini Indonesia merupakan negara pengimpor minyak karena tidak seimbangnya antara supply dan demand, serta kecenderungan permintaan meningkat karena pertumbuhan ekonomi masyarakat,” jelasnya.
Adiatma menambahkan, penyesuaian harga BBM jenis Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex itu, dilakukan Pertamina sebagai badan usaha, dengan mengacu pada Permen ESDM No. 34 tahun 2018 Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2014, Tentang Perhitungan Harga Jual Eceran BBM.
Pertamina pun menetapkan harga Pertamax untuk wilayah DKI Jakarta Rp9.500 per liter, sementara Pertamax Turbo Rp 10.700 per liter. Sedangkan untuk Dex Series, ditetapkan harga Pertamina Dex Rp10.500 per liter dan Dexlite Rp9.000 per liter. Harga yang sama juga berlaku di seluruh wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara. (frd)
Advertisement