BMKG Keluarkan Peringatan Gelombang Tinggi, Ini Daerah Terdampak
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan gelombang tinggi yang berlaku sejak 15 Januari, pukul 07:00 WIB hingga 17 Januari pukul 07:00 WIB. Dalam peringatan disebutkan jika tinggi gelombang mencapai 4 meter.
Dilansir dari laman BMKG, terjadinya gelombang tinggi dipicu adanya sirkulasi udara di Samudra Hindia barat Aceh. Terdapat angin di Indonesia bagian Utara yang bergerak dari Utara ke Timur dengan kecepatan antara 6 hingga 30 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari Barat Daya-Barat Laut, dengan kecepatan antara 5 hingga 25 knot.
"Kecepatan angin tertinggi terpantau ada di Laut Natuna Utara, Perairan selatan Kalimantan, Laut Makasar bagian selatan, Laut Flores, Laut Sulawesi dan Perairan selatan Gorontalo hingga Sulawesi Utara, Kondisi ini mengakibatkan peningkatan tinggi gelombang di sekitar wilayah tersebut", dikutip dari pengumuman BMKG.
Tinggi gelombang pun diperkirakan mencapai 2,5 meter di beberapa wilayah. Tinggi gelombang bahkan mencapai 4 meter di sejumlah wilayah, seperti Laut Natuna Utara, Perairan Utara Kepulauan Natuna, Perairan Selatan Jawa hingga Pulau Sumbawa, Selat Bali-Lombok-Alas bagian Selatan, dan Samudra Hindia Barat Lampung hingga Nusa Tenggara Barat.
"Harap diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran: perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m), kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m), kapal ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m), kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m)," sebut pengumuman itu.
BMKG juga mengingatkan warga yang tinggal di pesisir area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi, agar selalu waspada.
Selain tinggi gelombang mencapai 4 meter, berikut sejumlah wilayah dengan tinggi gelombang mencapai 2,5 meter. Antara lain Perairan Utara Sabang, Perairan Baray Aceh, Perairan Barat Kepulauan Simeulue-Kepulauan Mentawai, Perairan Bengkulu hingga Barat Lampung, Samudra Hindia Barat Aceh hingga Bengkulu, Selat Sunda bagian Selatan dan Barat, Perairan Selatan Pulau Sumba, Selat Sumba Bagian Barat, Perairan Selatan Puau Sawu-Rote, Perairan Timur Kepulauan Bintan-Kepulauan Lingga, Selat Karimata, Perairan Selatan Kalimantan, Laut Jawa, Perairan Utara Jawa Tengah dan Timur, Selat Makassar, Laut Sulawesi, Perairan Selatan Gorontalo, Teluk Tolo, Perairan Kepulauan Selayar, Laut Flores, Perairan Bau-Bau dan Wakatobi, Perairan Kepulauan Sangihe-Kepulauan Talaud, Laut Maluku Bagian Utara, Perairan Utara dan Timur Halmahera, Laut Halmahera, Laut Maluku Bagian Utara, Perairan Utara Papua Barat hingga Papua, dan Samudra Pasifik Utara Halmahera hingga Papua.
Advertisement