Blusukan, BBKSDA Gagal Temukan Buaya Muara di Sungai Brantas
Dua orang perwakilan dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Jawa Timur mengunjungi lokasi penampakan buaya muara di tepi Sungai Brantas, Kelurahan Ringin Anom, Kecamatan Kota Kediri, Kamis 6 Febuari 2020. Namun kedatangan mereka untuk memeriksa langsung tak berbuah manis, lantaran sang buaya enggan muncul.
David Faturahman, Polisi Hutan dari BBKSDA menduga jika buaya berukuran kurang dari satu meter tersebut merupakan hewan peliharaan yang sengaja dilepas oleh pemiliknya. Indikasi ini diperkuat dari tidak ditemukannya koloni atau indukan dari buaya muara di sekitaran sungai.
"Bisa jadi lepas liaran dari masyarakat yang dulunya pecinta reptil mungkin bosan atau takut dengan biaya operasional, takut berproses hukum karena buaya muara termasuk hewan yang dilindungi," terang David Faturahman.
Menurutnya, buaya yang dilepas di sungai berpotensi mengancam warga sekitar. Karena tergolong satwa liar, buaya muara memilIki kecenderungan menyerang jika diganggu.
Meski begitu pihak BBKSDA mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membunuh hewan tersebut apabila dianggap tidak terlalu membahayakan keselamatan orang lain.
Guna mengantisipasi kemungkinan buruk, pihak BBKSDA merekomendasikan kepada perangkat setempat pun BPBD Kota Kediri untuk membuat papan peringatan tertulis di sekitar lokasi.
Buaya muara didefinisikan sebagai satwa liar yang habitatnya di alam bebas, hidup di sungai yang bermuara dengan lautan, bukan sungai yang lokasinya dekat dengan pemukiman penduduk .
Seperti diketahui buaya muara muncul setidaknya tiga kali, diketahui oleh warga. Warga sempat mengabadikan momen tersebut diunggah ke medsos kemudian menjadi viral
Advertisement