Blokade Jalan di Dukuh Kupang Dibongkar Setelah Dilakukan Mediasi
Blokade jalan berupa pemasangan tembok dari bata ringan yang dilakukan oleh Suprapto, salah seorang warga setempat akhirnya berhasil dibuka kembali setelah melalui mediasi yang difasiitasi kelurahan Dukuh Kupang, Selasa, 21 Mei 2019.
Kini aktivitas transportasi warga RT 04 RW 1, Kelurahan Dukuh Kupang, Kecamatan Dukuh Pakis kembali normal.
Ketua RT 04, Sugiyanto saat dikonfirmasi mengatakan hasil dari mediasi di kantor kelurahan Dukuh Kupang menyepakati bahwa blokir jalan yang dibuat Suprapto bisa dibongkar dengan syarat teras rumah warga yang dibangun memakan bahu jalan juga harus dikeprasi.
"Tadi hasil mediasi sudah disepakati. Warga juga bersedia kalau teras rumahnya yang memakan bahu jalan dibongkar. Ini sebenarnya masalah kesalahpahaman antar warga saja," katanya.
Ditambahkan Sugiyanto, permasalahan yang sempat mencuat ini bermula dari persoalan lahan parkir warga yang sempit karena akibat ada rumah yang terasnya memakan bahu jalan. Sehingga parkir kendaraan jadi tidak teratur dan berada di lahan orang lain yang kebetulan berada di lahannya Suprapto.
"Sekarang sudah clear (selesai) mas. Biar orang tahu ya. Tidak usah dimasalahkan lagi," kata Sugiyanto.
Suprapto, saat dikonfirmasi awalnya tidak mau menjawab, malah ia menyuruh untuk menanyakan langsung kepada ketua RT. Namun, akhirnya Suprapto berani buka suara asal tidak ambil foto maupun rekam videonya.
Suprapto menjelaskan, beralasan memblokade jalan kampung itu karena mengaku memiliki hak atas jalan tersebut. Menurutnya, jalan adalah bagian dari tanah milik keluarganya sejak dari jaman dahulu.
"Ini tanah kami luasnya 20 x 30 meter, mas. Tahun 1985, ada rembuk warga untuk minta dibuatkan jalan tembusan ke kampung belakang. Akhirnya, bapak saya bersedia dengan ganti rugi. Tapi sampai sekarang juga tak ada ganti rugi itu," ujar Suprapto.
Di samping itu, pemblokadean jalan ini dilakukan karena ia mengaku kesal dengan warga sekitar yang sering memarkirkan kendaraan bermotor secara sembarangan, bahkan menutupi akses masuk orang lain dan dirinya.
"Rumah kecil-kecil itu ada 7 keluarga yang terasnya memakan bahu jalan. Sehingga lebar jalan berkurang. Sekarang tak sampai 5 meter mas. Setiap keluarga punya 2 motor. Bayangkan kalau sore, malam hingga pagi full kendaraan, sehingga orang jalan saja repot. Akhirnya saya tutup, lha wong ini hak saya kok mereka protes," katanya.
Setelah dilakukan mediasi, akhirnya mereka harus menerima kesepakatan dengan lapang dada.
"Ya gimana lagi, wes rembuk (sudah musyawarah), ada kesepakatan sama Lurah. Ya dibongkar ga popo," kata Suprapto. (alf)