BLC Monitoring Sistem Pemantau Kepatuhan Protokol Kesehatan
Satgas Penanganan Covid-19 meluncurkan sistem pemantau kepatuhan protokol kesehatan secara real-time. Sistem Bersatu Lawan Covid-19 (BLC) Monitoring Perubahan Perilaku ini digunakan untuk mengoptimalisasi pelaksanaan operasi yustisi.
Koordinasi Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut inovasi dari bidang data dan IT bersama Tim Pakar Satgas Covid-19. Sistem ini dirancang untuk menghasilkan data yang real-time, terintegrasi, sistematis, interoperabilitas, dan sistem yang melibatkan koordinasi antar lintas sektor.
"Melalui sistem ini, petugas di lapangan dapat memasukkan berbagai data terkait dengan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan masyarakat di lokasi-lokasi pengawasan secara real time," kata Wiku dalam keterangan pers di kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Data ini kemudian diolah menjadi data statistik untuk mengetahui lokasi atau area terbanyak dengan lokasi geografisnya, dan menemukan pelanggaran protokol kesehatan. Selanjutnya olah data itu nantinya dapat digunakan untuk mengoptimalisasi pelaksanaan operasi yustisi.
Salah satu fitur yang terdapat dalam sistem BLC Perubahan Perilaku adalah kuesioner untuk melaporkan kerumunan yang terjadi dan juga memonitor kepatuhan individu dan institusi terhadap protokol kesehatan.
Termasuk dapat digunakan memetakan lokasi dan institusi yang perlu meningkatkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan.
Hasil pelaporan monitoring dalam sistem itu berupa dashboard nasional yang berbentuk alat navigasi. Saat ini katanya sudah berjalan selama 4 minggu, dan sudah ada 18.960.212 orang yang dipantau. Juga ada 3.480.380 titik pantau di seluruh Indonesia dan 485 kabupaten/kota.
"Data yang dihasilkan bersifat real-time, dan akan terus diperbarui berdasarkan laporan yang masuk. Melalui dashboard ini pula dapat diketahui jumlah orang yang dipantau, titik pemantauan, jumlah kabupaten/kota serta provinsi yang dipantau," jelasnya.
Dashboard nasional juga memetakan wilayah yang perlu peningkatan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan. Olah data dalam aplikasi sistem ini dapat dapat digunakan untuk menentukan kebijakan mendorong perubahan perilaku masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Wiku mengakui, pihaknya tidak dapat bekerja sendiri dalam memerangi pandemi. Saat ini sudah ada kerja sama dengan TNI yang menurunkan lebih dari 95.392 personel, Polri sebanyak 196.668 personel, duta perubahan perilaku sebanyak 17.199 orang. Para petugas di lapangan melaporkan setiap detik ke sistem ini.
Kelak sistem ini dapat menjadi alat navigasi sebagai upaya lanjutan perubahan perilaku dan arahan strategis komunikasi publik ke depannya. "Ingat, tidak ada toleransi atas ketidakpatuhan terhadap protokol kesehatan. Jika sudah ada bukti terkait pelanggaran harus ditindak dengan tegas," kata Wiku.
Advertisement