Blangko KTP-el Kosong, Dispendukcapil Tuban Terbitkan Suket
Kekosongan blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) terjadi di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Tuban.
Kekosongan blangko KTP-el tersebut terjadi sejak akhir bulan November 2022 yang lalu. Akibatnya, Dispendukcapil Kabupaten Tuban menerbitkan Surat Keterangan (Suket) untuk pemohon KTP-el sebagai pengganti sementara.
"Iya, stok blangko di pusat kosong, dan kami terbitkan suket untuk pemohon KTP-el sebagai pengganti sementara," terang Kepala Dispendukcapil Kabupaten Tuban, Rohman Ubaid, Selasa 20 Desember 2022.
Rohman Ubaid menuturkan, stok blangko KTP-el di pusat saat ini memang kosong. Kendati begitu, kekosongan blangko KTP-el tersebut tidak akan berlangsung lama.
Sebab, informasi dari Direktorat Jenderal (Ditjen) blangko KTP-el akan tersedia kembali pada bulan Januari 2023. "Bulan Januari blangko KTP-el akan kembali tersedia," jelas mantan Kabag Humas Pemkab tersebut.
Sebatas diketahui, untuk saat ini Kantor Dispendukcapil Kabupaten Tuban hanya menyisakan atau mencadangkan blangko bagi pemohon KTP-el yang sangat urgent dan tidak bisa digantikan dengan suket.