Arapaima Diduga Masih Berkeliaran, BKIPM Diminta Lakukan Patroli Sungai
Puluhan aktivis lingkungan Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton), menggelar aksi protes di depan gedung Balai Karantina Ikan dan Pendalian Mutu (BKIPM), Wilayah Surabaya I, Juanda. Mereka menuntut BKIPM segera melakukan patroli mengevakuasi ikan predator Arapiama Gigas yang dilepas liar di Sungai Brantas, dan anak sungai lainnya.
"Kami minta BKIPM melakukan patroli secara rutin dan menangkap semua Arapaima yang terlepas di Sungai Brantas dan anak sungainya," kata, Manajer Riset Ecoton, Rizka Darmawanti, Kamis, 12 Juli 2018.
Lanjut Rizka, menurut penelitian ikan asal sungai Amazon ini dinilai bisa merusak ekosistem sungai, karena Arapaima memangsa ikan-ikan sungai yang selama ini jadi sumber daya alam bagi masyarakat.
"Sifatnya piscivorus, atau pemakan ikan lainnya dan rakus. Arapaima yang tertangkap memiliki berat berkisar antara 20 sampai 40 kilogram, maka rata-rata konsumsinya 10 persen, bisa 2 sampai 3 kilogram ikan sungai perhari. Arapaima yang tertangkap diketahui memakan ikan asli sungai kawasan suaka seperti wader pari, bader, dan lele," kata Rizka,
Arapaima diketahui bisa berkembang biak dengan bertelur secara cepat. Berdasarkan pengakuan pemilik, kata Rizka, ikan yang lepas liar itu berusia 5 sampai 8 tahun sehingga telah memenuhi batas usia, panjang dan berat minimum untuk kawin.
"Arapaima juga memiliki kekuatan yang besar. Ketika dilepas di Brantas Mojokerto maka dalam 10 hari ia akan mencapai Surabaya. Yang berarti dia bisa berenang 4 kilometer per harinya," kata dia.
Lanjut Riska, ini menunjukkan Arapaima mempunyai stamina yang tinggi dan dapat beradaptasi secara cepat dengan air Brantas. Berdasarkan catatan Ecoton, hingga kini telah tertangkap 20 ekor di Mojokerto, Sidoarjo, Surabaya.
"Selain melakukan patroli, Ecoton juga meminta BKIPM membuat inventarisasi ikan spesies berbahaya lainnya di perairan umum di wilayah kerja dan sosialisasi, terkait kepemilikan dan larangan pelepasliaran ikan spesies invasiv kepada dinas-dinas terkait, penghobi ikan, dan pembudidaya ikan hias," pungkasnya. (frd)