BK DPRD Kota Surabaya Komitmen Akan Tegakkan Kode Etik dan Integritas
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Surabaya Imam Syafii menegaskan, pihaknya akan konsisten menjalankan tugas sebagai badan kehormatan untuk menjaga martabat dan menegakkan kode etik, moral, dan peraturan tata tertib (tatib) anggota DPRD.
Imam menyatakan, kode etik, moral, dan peraturan tata tertib (tatib) yang ada bukan hanya sekadar peraturan tertulis, tapi menjadi sesuatu yang penting dalam menjaga wibawa dan keberadaan seluruh anggota dewan di mata publik.
Dirinya juga menyebut, persepsi negatif terhadap para legislator tersebut kerap kali dilontarkan publik, meski banyak anggota dewan yang berkelakuan baik dan menjaga integritas.
"Selama ini banyak opini yang beredar di masyarakat, persepsi negatif terhadap para anggota dewan, padahal banyak juga dari mereka yang baik,” ujarnya, Sabtu 19 Oktober 2024.
Politikus NasDem ini juga menyatakan, bila ada anggota dewan yang tidak menegakkan kode etik dan tidak mengawal aspirasi masyarakat, itu hanyalah sekelompok orang tanpa arah dan tujuan yang jelas. "Kalau tidak punya kode etik, itu bukan anggota dewan, itu gerombolan,” ujarnya.
Mantan jurnalis ini juga membeberkan, dalam rapat paripurna misalnya, terdapat ketidak cocokan antara jumlah tanda tangan dalam daftar hadir dan kehadiran nyata mereka dalam rapat. Imam mengatakan, sifat seperti itu akan merendahkan martabat dan mencoreng nilai integritas.
"Kita bisa lihat dan bandingkan pejabat-pejabat OPD Pemkot Surabaya yang hadir lengkap, tapi anggota dewan yang hadir jauh lebih sedikit dari yang tanda tangan, ini bisa menurunkan martabat. Kita akan usulkan adanya perubahan tatib agar kehadiran dan tanda tangan benar-benar konsisten,” tegasnya.
Imam juga mencatat, selama masa jabatan 2019-2024, tidak ada anggota dewan yang terjerat kasus hukum atau dilaporkan melanggar kode etik.
“Alhamdulillah sampai kemarin (periode 2019-2024), 50 anggota dewan tidak ada persoalan dengan hukum, tidak ada yang dilaporkan melanggar kode etik,” katanya.
Menurutnya, keberhasilan tersebut harus dijaga dan ditingkatkan agar anggota dewan dapat menyelesaikan masa jabatannya dengan penuh integritas.
Imam menyampaikan, BK DPRD Kota Surabaya yang dipimpinnya juga terbuka untuk menerima laporan masyarakat terkait pelanggaran kode etik, dengan tujuan membangun kebaikan di dalam tubuh DPRD Kota Surabaya.
Imam menekankan bahwa semua laporan akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan mendalam untuk memastikan kebenarannya “Kalau masyarakat mau lapor, monggo, kami sangat terbuka,” pungkasnya.