Bisikan Sambo ke Bharada E Sebelum Ketemu Kapolri, Ini Isinya
Saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E mengaku dirinya sempat dipeluk oleh Ferdy Sambo sebelum ketemu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Namun, pelukan Ferdy Sambo hanya sebuah gimik agar bisa berbicara dengan Richard sambil berbisik dan menginstruksikan skenario yang sudah disampaikan.
Pengakuan itu diungkapkan ketika sidang pemeriksaan dimana Bharada E dihadirkan jadi saksi dalam sidang kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. “Saudara mengatakan sempat dibawa menghadap ke Kapolri?” tanya hakim kepada Richard, dikutip Pmjnews, pada Selasa 13 Desember 2022.
Atas pertanyaan hakim, saksi Bharada E langsung menjawab, “Siap Yang Mulia, jadi pada saat saya dibawa telah ditempatkan di Mako Brimob menghadap bapak Kapolri, dibawa ke Mabes Polri,” ujarnya di PN Jakarta Selatan dikutip di laman Polri, Selasa 13 Desember 2022.
Namun, ketika dirinya ditanya siapa yang menyampaikan permintaan untuk bertemu Kapolri, Bharada E mengaku tidak tahu. Ia hanya meyakini pertemuan tersebut membicarakan kasus pembunuhan Brigadir J.
"Pada saat sampai disana bertemu lah dengan Bapak (Ferdy Sambo), baru sempet ngobrol. Ketika saya sempat masuk ruangan, Bapak sempat peluk saya Yang Mulia, dikatakan ‘Katakan aja ya, skenarionya kau yakinkan ya,’ ‘siap bapak’. Jadi pada saat saya menghadap ke Bapak Kapolri, saya juga membohongi,” ungkap Bharada E.
Lalu hakim kembali bertanya, “Siapa yang menghadapkan saudara sampai ke Kapolri?” tanya hakim. Dijawab singkat oleh Bharada E, “Saya tidak tahu yang mulia,” ucapnya.
Hakim juga menanyakan lagi, “Kenapa saya tanyakan ini, karena dari segi kepangkatan saudara jauh sekali,” ujarnya. Kembali dijawab singkat, “Betul Yang Mulia,” kata Bharada E. Richard.
Tidak puas dengan jawaban Bharada E, kembali mendapatkan pertanyaan,“ tanya majelis hakim. “Ada saudara FS (Ferdy Sambo) saat menghadap ke Pak Kapolri?” .
“Oh tidak ada, hanya (bertemu) di depan pintu saja,” jawab Bharada E.
Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E di kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J mengaku berdosa mengikuti perintah Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo adalah mantan Kadiv Propam Mabes Polri yang merupakan atasan Bharada E. “Saya merasa berdosa Yang Mulia karena saya mengikuti perintah dia (Ferdy Sambo),” ujar Bharada E saat persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu 30 November 2022.
Menurut Bharada E dirinya takut untuk menolak perintah dari atasannya, Ferdy Sambo di rumah dinas di Komplek Polri Duren Tiga Jakarta Selatan. Tepatnya saat disuruh menembak Brigadir J yang tak lain adalah sahabatnya yang sama-sama anggota Polri yang bekerja untuk Ferdy Sambo.
Dikatakan oleh Bharada E, dirinya mengaku merasa takut dengan atasannya yang mempunyai jabatan saat itu sebagai Kadiv Propam Polri. “Saya merasa takut sama FS (Ferdy Sambo),” ucap Richard.
Bharada E juga menjelaskan alasan dirinya takut menolak perintah Ferdy Sambo, karena pangkatnya yang bintang dua. Tentu saja pangkat itu sangat jauh dengan dirinya yakni Bharada. “Dari kepangkatan itu aja kita bisa lihat bagaikan langit dan bumi,” jelasnya.
Advertisement