Bioskop Dibuka, DPRD Minta Pemkot Bantu RHU Terkait Prokes Covid
DPRD Kota Surabaya meminta Pemerintah Kota Surabaya untuk turun tangan atau melakukan intervensi, membantu manajemen Rekreasi Hiburan Umum (RHU) dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19.
Sekretaris Komisi B DPRD Kota Surabaya Mahfudz mengatakan, Pemkot sudah meminta RHU untuk menerapkan prokes ketat. Maka dari itu harus ada bantuan dari Pemkot agar prokes itu berjalan dengan baik dan sesuai keinginan.
"Pemerintah itu kan tugasnya fasilitator, bukan hanya terima jika ada pelanggaran. Kami meminta Pemkot untuk membantu RHU. Misalnya memberikan kuota vaksin untuk pegawai, memberikan cairan disinfektan yang sesuai standar pemkot, pembagian masker untuk pegawai, hingga penempatan petugas Satgas Covid-19 di RHU. Jadi bisa mengawasi dan menindak langsung pengunjung yang melanggar prokes," kata Mahfud, Selasa 6 April 2021.
Sebab menurut Mahfudz, sangatlah tidak fair jika RHU ditutup hanya karena ada pengunjung yang melanggar prokes. Seharusnya, yang ditindak sesuai aturan adalah pengunjungnya, bukan RHU-nya.
Ia mengibaratkan RHU adalah driver taksi online. Dalam aturan menaiki taksi online, driver wajib untuk meminta penumpang memakai masker selama perjalanan. Namun jika penumpang 'nakal' tak mau mematuhi aturan, yang salah adalah penumpang bukan driver.
"Warga memang senang bioskop atau RHU dibuka. Namun saya melihat akhir-akhir ini banyak warga yang mulai kendur masalah prokes. Nah pemkot itu harus menjadi pengawas bagi warganya. Langsung ditindak di tempat," katanya.
Seperti diketahui, Walikota Surabaya Eri Cahyadi sudah merestui bioskop dibuka kembali. Namun Eri meminta para pengunjung dan RHU untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Jika tidak, siap-siap RHU ditutup kembali.