Bintang Sinetron Para Pencari Tuhan ‘Sengketa’ Akun YouTube
Penyanyi dan artis peran Syakir Daulay merasa bangga bisa bermain dalam sinetron Ramadhan Para Pencari Tuhan (PPT) Jilid 13. Dia merasa impiannya bermain dalam sinetron garapan sekaligus dibintangi Deddy Mizwar itu menjadi nyata.
Syakir Daulay berperan sebagai Ustadz David. Sinetron yang bertajuk “Masjid Sengketa” ini tayang setiap hari di bulan Ramadhan pada pukul 03.00 WIB dan 17.00 WIB di SCTV.
Di dunia nyata, rupanya Syakir Daulay tengah terlibat ‘sengketa’ akun YouTube. Pria 18 tahun itu dilaporkan oleh Agi Sugianto dari label musik Proaktif melalui kuasa hukumnya, Abdul Fakhridz Al Donggowi, atas pencemaran nama baik pada Senin, 4 Mei 2020.
Penyebabnya, Syakir Daulay mengatakan akun YouTube miliknya telah dibajak oleh orang tak dikenal. Padahal akun tersebut telah dijual oleh Syakir Daulay kepada Agi Sugianto dengan harga Rp200 juta.
Abdul mengatakan, laporan ini berawal ketika Syakir Daulay menyebut akun YouTube-nya telah diretas oleh orang yang tidak bertanggung jawab pada unggahan Instagram Story-nya.
Padahal, kata Abdul, akun YouTube tersebut sudah pindah tangan ke Pro Aktif sebelum Syakir Daulay melejit setelah meng-cover lagu ‘Aisyah Istri Rasulullah’, pada 7 Februari 2020.
“Pro Aktif membeli akun YouTube Syakir Daulay seharga Rp200 juta. Untuk uang muka, Syakir Daulay telah menerima Rp100 juta. Kemudian Rp50 juta (diterima Syakir) dan Rp50 juta lagi diterima oleh orangtuanya, Pak Hasan via transfer," beber Abdul.
Selain menjual akun YouTube-nya tersebut, Abdul mengatakan, pada 7 Februari 2020, Syakir Daulay sekaligus melakukan kerja sama dengan Pro Aktif melalui tanda tangan kontrak.
Namun, kata Abdul, Syakir Daulay kemudian berdalih tidak pernah menjual akun YouTube-nya tersebut ke pihak mana pun. Laporan ini terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/2640/V/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.
"Mengatakan orang membajak itu kan sama dengan (menuduh orang) mencuri," tegas Abdul.
Ia menambahkan, Syakir Daulay terancam hukuman penjara maksimal 4 tahun. Hal tersebut berdasarkan Pasal 28 Ayat 1 Jo Pasal 45 A Ayat 1 dan atau Pasal 27 Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 3 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE Pasal 311 KUHP.
"Maksimum 4 tahun (kurungan penjara) ya, dan denda lebih kurang Rp 1 miliar," kata Abdul. Hingga berita ini diturunkan, pihak Syakir Daulay belum memberikan tanggapannya.
Profil
Syakir Daulay memulai karirnya di dunia hiburan sejak 2014. Ia terjun ke dunia seni peran. Pria 18 tahun ini kerap tampil di sejumlah sinetron di layar kaca. Hingga akhirnya, nama Syakir Daulay mulai dikenal publik berkat perannya sebagai Ilham di sinetron Anak Masjid pada 2017, dengan lawan mainnya Megan Domani. Sejak saat itu, karirnya semakin melejit.
Syakir Daulay juga pernah tampil di film Laskar di Tapal Batas (2016) dan Surga Menanti (2016). Pria kelahiran 10 Januari 2002 ini telah membintangi empat film dan empat sinetron di Tanah Air. Anak pasangan M Hasan Daulay dan Nazariah ini juga tampil di sinetron Fatih di Kampung Jawara serta film berjudul Mariposa (2020). Terbaru, Syakir Daulay membintangi sinetron Para Pencari Tuhan Jilid 13.
Selain di dunia akting, Syakir Daulay juga mulai merambah ke dunia seni tarik suara. Dia kerap mengunggah video bernyanyinya di kanal YouTube pribadinya, dengan mengcover beberapa lagu. Salah satunya adalah cover lagu Aisyah Istri Rasulullah yang diunggahnya pada 29 Maret 2020. Mendapat respons positif dari pengguna YouTube, video itu berhasil merajai trending YouTube.
Advertisement