Bingung Minum Obat Saat Puasa, Ini Trik dari RSUD Gambiran Kediri
Adalah kebahagiaan bagi seorang muslim apabila bisa menjumpai bulan Ramadan kembali. Namun adakalanya pada saat Ramadan tiba, kondisi badan kita masih belum sepenuhnya fit atau bahkan sedang sakit. Tentu jika sedang tidak fit, harus mengonsumsi obat atau vitamin agar badan bisa kembali fit saat menjalankan ibadah puasa.
Masalahnya, saat puasa pola makan dan minum menjadi berubah. Saat pagi, siang dan sore yang biasanya leluasa untuk meminum obat, menjadi terbatas karena sedang menjalankan puasa. Waktu yang leluasa untuk minum obat berubah dari 24 jam menjadi hanya 10,5 jam. Lalu bagaimana cara kita minum obat agar efek terapi alias obat tetap manjur diminum meski sedang menjalankan puasa? Asal tahu saja perubahan jadwal dan dosis dapat mempengaruhi efek terapi obat. Karena itu perlu kehati-hatian jika perlu perubahan.
"Cara paling mudah dan aman adalah berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter dan atau apoteker Anda. Jika perlu minta diresepkan obat yang dapat digunakan 1 atau 2 kali sehari. Namun secara umum obat yang diminum satu kali sehari bisa diminum saat sahur atau berbuka. Obat yang diminum dua kali sehari bisa diminum saat sahur dan berbuka," kata Apt Anggun Nurus Sholikhah. S. Farm, apoteker dari RSUD Gambiran Kota Kediri dalam Podcast Bedah Tuntas Penggunaan Obat Saat Berpuasa," yang ditayangkan di YouTube RSUD Gambiran Chanel.
Lalu bagaimana jika obat yang harus Anda konsumsi harus diminum tiga atau empat dalam sehari? Solusinya minta rekomendasi dokter, untuk ganti obat. Minta kepada dokter obat pelepasan sediaan perlahan-lahan atau diganti obat jenis lain yang memiliki khasiat sama namun bekerja panjang.
Bagaimana jika tidak memungkinkan untuk diganti. Tenang, masih ada cara lainnya yaitu selama berpuasa sebaiknya dibagi dalam rentang waktu yang sama yaitu diminum setiap lima jam. Misalnya pada jam 18.00 saat buka puasa. Lalu minum obat lagi pada jam 23.00 atau menjelang tengah malam dan setelah itu minum pada jam 04.00 saat sahur.
Lalu bagaimana jika Anda diharuskan untuk minum obat 4 kali sehari. "Nah kalau ini memang agak berat membagi waktunya. Satu-satunya jalan dianjurkan untuk tidak berpuasa terlebih dahulu, karena kondisi sakit," kata Anggun.
Ada juga obat yang mensyaratkan harus diminum sebelum dan sesudah makan. Bagaimana cara minumnya kalau lai puasa? Gampang, obat yang harus dikonsumsi sebelum makan diminum 30 menit sebelum makan sahur atau makan malam malam/makan besar. Sedangkan obat yang harus diminum sesudah makan yaitu diminum setelah makan artinya kondisi lambung berisi makanan, kira-kira 5-10 menit setelah makan besar. Jika ada obat yang harus diminum tengah malam diminum sesudah makan, maka dapat makan dulu dengan roti atau sedikit nasi sebelum minum obat.
Pada dasarnya Islam membolehkan orang yang sakit untuk tidak berpuasa. Jadi tak perlu memaksakan diri berpuasa jika fisik tidak kuat.
Asal tahu saja ternyata, tidak semua obat membatalkan puasa loh. Berdasarkan kesepakatan para ulama dan ahli medis di Maroko tahun 1997, ada jenis obat yang tidak membatalkan puasa. Obat-obat itu dalam bentuk yang tidak diminum melalui mulut dan masuk saluran cerna. Contohnya:
1. Obat yang diserap melalui kulit, contoh : krim, salep, gel dan plester
2. Obat yang diselipkan di bawah lidah, contok obat ISDN atau nitrogliserin untuk angina pektoris
3. Obat-obat yang disuntikkan, baik melalui kulit, otot, sendi dan vena, kecuali pemberian makanan
4. Obat tetes mata, hidung atau telinga
5. Obat kumur, sejauh tidak tertelan
6. Obat asma berbentuk inhaler
7. Pemberian gas oksigen dan anestesi
8. Suppositoria.
Informasi ini disiarkan oleh Direktorat pelayanan kefarmasian, ditjen kefarmasian dan alat kesehatan Kementerian kesehatan RI dalam rangka Gerakan Masyarakat Cerdas Menggunakan Obat (GeMa CerMat). (ADV)