BIN Diminta Jangan Memperkeruh Suasana
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nurwahid meminta Badan Intelijen Negara (BIN) jangan memperkeruh suasana dengan menyampaikan informasi yang validitasnya perlu dipertanyakan.
"BIN jangan menambah kekeruhan dengan informasi yang validitasnya perlu dipertanyakan karena terkait dengan info sekian masjid terpapar paham radikal yang sudah ditolak Wakapolri yang lalu," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu 21 November.
Hal itu dikatakannya terkait informasi yang disampaikan BIN mendapatkan laporan dari Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) NU bahwa 50 Penceramah di 41 masjid lingkungan pemerintah terpapar radikal.
Hidayat menilai informasi yang dimiliki BIN biasanya tidak disiarkan kepada masyarakat, namun disampaikan kepada Presiden sebagai "user".
Menurut dia sebaiknya apabila ada masalah yang serius, harus diselesaikan segera sehingga jangan diumbar ke publik.
"Jangan diumbar ke publik namun hadirkan bukti serius dan ajak bicara pihak-pihak yang punya kewenangan menyelesaikn masalah tersebut," ujarnya.
Hidayat yang merupakan politisi PKS itu menilai tugas BIN bukan berwacana apalagi menghadirkan informasi yang belum tentu kebenarannya.
Dia mengatakan jangan sampai informasi yang disampaikan BIN menimbulkan teror di masyarakat.
Sebelumnya, Jubir Kepala BIN, Wawan Hari Purwanto mengatakan institusinya mendapatkan laporan dari Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) NU bahwa ada 50 Penceramah di 41 masjid lingkungan pemerintah terpapar radikal.
Dia mengatakan, hasil survei yang dilakukan oleh P3M NU sebagai peringatan dini dan ditindaklanjuti dengan pendalaman serta penelitian lanjutan oleh BIN.
"Masjidnya tidak radikal, tapi ada penceramahnya di masjid di lingkungan pemerintah semua di Jakarta," ucap Wawan di Jakarta, Selasa kemarin.
Wawan tidak menyebut secara jelas apakah penceramah tersebut terafialiasi dengan kelompok berajaran radikal tertentu atau tidak, namun yang pasti BIN terus melakukan pendalaman.
Dia mengatakan pihak yang terpapar tersebut menyampaikan ujaran-ujaran kebencian dan mengkafir-kafirkan orang lain.
Wawan mengatakan, masjid yang berada di kementerian/lembaga maupun BUMN perlu dijaga agar penyebaran ujaran kebencian terhadap kalangan tertentu melalui ceramah agama tidak mempengaruhi masyarakat dan mendegradasi Islam sebagai agama yang menghormati setiap golongan.
Menurut dia, BIN memberikan peringatan dini atau "early warning system" dalam rangka meningkatkan kewaspadaan, tetap menjaga sikap toleran dan menghargai kebhinekaan. (an/ma/ar)
Advertisement