UTBK, Panitia Bingung Jika Ada Peserta Tak Bawa Hasil Rapid Test
Panitia pelaksana Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Universitas Airlangga dilanda kebingungan terkait ketentuan dalam pelaksanaan yang akan segera berlangsung pada Minggu, 5 Juli 2020 mendatang.
Hal itu disebabkan ada dua ketentuan yang menjadi acuan bagi panitia untuk melaksanakan UTBK. Satu dari Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) dan satu dari Pemerintah Kota Surabaya.
Jika mengacu pada aturan, harusnya panitia hanya akan melaksanakan ketentuan dari LTMPT yang mendapat mandat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Republik Indoenesia. Namun, karena sedang berada di tengah pandemi virus corona atau Covid-19 izin dari Pemerintah Daerah turut menjadi acuan.
Dari ketentuan yang dikeluarkan pemerintah Kota Surabaya, peserta diwajibkan untuk mengikuti rapid atau swab test yang itu tidak diwajibkan dalam ketentuan yang dikeluarkan LTMPT.
“Itu persyaratan yang diharuskan pemerintah kota, kita tentu harus memperhatikan surat tersebut, tapi pimpinan (Ketua Pusat UTBK Unair) sedang mencari solusi dengan Pemerintah Kota Surabaya,” ungkap Ketua Pusat Penerimaan Mahasiswa Baru (PPMB) Unair, Dr Achmad Solihin ketika ditemui di Gedung Fakultas Farmasi Unair, Jalan Mulyorejo, Surabaya, Jumat 3 Juli 2020.
Ia menyampaikan, kebijakan tersebut juga membingungkan bagi panitia. Sebab, sampai saat ini apabila mengacu pada ketentuan dari Pemkot Surabaya, belum diperjelas bagaimana apabila ada peserta yang datang tanpa membawa hasil rapid atau swab test.
Solihin pun tak tahu apakah seluruh fasilitas kesehatan memiliki alat rapid test yang cukup untuk digunakan untuk melakukan tes terhadap puluhan ribu peserta yang ada di Surabaya. Sebab, peserta UTBK Unair saja tercatat ada 23.000 orang, belum dari universitas lain.
Di sisi lain, kata dia, berdasar keluhan yang masuk, warga merasa terbebani karena biaya yang tidak murah untuk melakukan rapid test, berkisar Rp300 ribu-Rp900 ribu.
“Saya belum bisa menjawab apabila ada yang seperti itu (datang tidak membawa hasil rapid). Itu tergantung hasil komunikasi pimpinan dengan Pemkot,” aku Solihin.
“Banyak warga yang japri ke saya bingung, kok mendadak. Terus harus cari tempat rapid test ke mana, saya bilang karena rekomendasinya (Pemkot Surabaya) baru tadi (kemarin) siang,” imbuhnya.
Berdasarkan informasi, Pemkot Surabaya hanya akan memfasilitasi pemeriksaan secara gratis terhadap peserta Bidikmisi atau pemegang Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) di 63 puskesmas di Surabaya. Sedangkan yang tidak memiliki KIP-K atau warga dari luar Surabaya harus melakukan tes secara mandiri.
Sementara itu, Wahono, salah satu orang tua peserta UTBK, mengaku cukup kaget dengan kebijakan tersebut. Sebab, keluarnya kebijakan itu sangat mendadak dan mendekati hari H pelaksanaan UTBK pada 5 Juli 2020 mendatang.
“Ini sangat memberatkan, soalnya mendadak infonya, kecuali pemberitahuan ini satu bulan atau dua minggu sebelum ujian, kan masih ada waktu untuk cari lokasi rapid test. Kalau mepet gini orang tua kesulitan mencari lokasi rapid test,” ungkapnya kepada Ngopibareng.id.
Yang paling dikhawatirkannya, waktunya sudah mepet, sehingga banyak pendaftar rebutan untuk melakukan rapid test, belum lagi kalau nanti jumlah alat rapid test habis. Sedangkan bila mengikuti swab test butuh biaya yang besar dan menunggu hasilnya lama.
“Ini banyak yang daftar, gimana ketersediaan alat rapidnya? Kok gak mikir ngono Bu Risma,” ungkapnya.