Bila Hendak Tiru Rasulullah, ya Jangan Dirikan Negara Islam
"Yang menarik, Piagam Madinah itu tidak disebut sebagai daulah islamiyah (negara Islam), tapi disebut sebagai konsesnsus negeri Madinah. Dengan demikian, memumungkinkan diberi ruang untuk mengembangkan agama Rasulullah tanpa harus mematikan orang yang beragama lain." - KH A Hasyim Muzadi, Ketua Umum PBNU 1999-2010.
Nabi Muhammad shallahu ‘alaihi wa salam sebagai pesuruh Allah, selalu dibimbing dengan wahyu. Segala tindakan, perkataan, bahkan diamnya menjadi hukum dan teladan bagi umat Islam. Salah satu tindakannya adalah, pada tahun kedua Hijriyah, ia membuat sebuah aturan yang disebut Negeri Madinah.
“Namanya menarik, bukan negara Islam, tapi Piagam Madinah,” ujar Ketua Umum PBNU 1999-2010 KH Hasyim Muzadi pada sebuah acara, yang videonya belakangan ini kembali tersebar di media sosial.
Menurut Kiai Hasyim, dikutip dari nu-onlie, dengan demikian, yang dibangun Nabi Muhammad adalah konsensus (kesepakatan) penduduk Madinah. Nabi Muhammad lebih mengedepankan demokrasi bottom up daripada penindasan, sekalipun itu oleh ideologi.
Waktu itu, hampir semua orang beragama Islam di Madinah. Namun, ada kalangan minoritas yaitu ada Kristen, Yahudi, agama lokal.
Yang menarik pula, menurut Kiai Hasyim, Piagam Madinah itu tidak disebut sebagai daulah islamiyah (negara Islam), tapi disebut sebagai konsesnsus negeri Madinah. Dengan demikian, memumungkinkan diberi ruang untuk mengembangkan agama Rasulullah tanpa harus mematikan orang yang beragama lain.
“Ini contoh oleh Rasulullah sendiri. Bukan oleh orang lain. Di sinilah bedanya Nabi Muhammad dengan Muhammad yang belakangan ini yang kadang-kadang otoriternya keluar sama sekali,” ungkapnya.
Menurut Kiai Hasyim, Rasulullah bertindak seperti itu adalah sebagai rasul yang dilengkapi dengan mukjizat dan tentu sudah diberi tahu bagaimana kelanjutan dunia ini, tidak mungkin semua dalam bentuk yang sama. (adi)