Bila Hanya Penguasaan Ilmu, Snouck Hurgronje pun Ulama
Sebutan ulama bukan disematkan kepada orang yang sekadar menguasai disiplin ilmu tertentu, melainkan juga mempraktikan ilmunya dalam kehidupan sehari-hari.
Robikin Emhas, Ketua PBNU bidang hukum, mengatakan dalam perjalanan kebudayaan, predikat alim atau ulama dilekatkan kepada orang yang menguasai di bidang ilmu agama dan secara sosial layak menjadi panutan masyarakat karena dinilai kredibel dan konsisten dalam mengamalkan ilmu agamanya.
"Penguasaan ilmu agama, konsisten, kredibel, dan panutan adalah kata kuncinya. Karena tidak semua orang yang menguasai ilmu agama layak disebut alim atau ulama," katanya, pada ngopibareng.id, Rabu 19 September.
“Karena ia tidak mengamalkan ilmu yang dipelajarinya. Bahkan mempelajari Al-Quran untuk maksud dan tujuan yang berbeda sehingga tidak menunjukkan adanya konsistensi pada dirinya."
Ia mencontohkan Snouck Hurgronje, seorang orientalis Belanda dan ahli politik imperialis pada era kolonial, yang dikenal sebagai orang yang belajar dan menguasai Al-Quran.
"Kalau dasarnya hanya penguasaan ilmu, Snouck Hurgronje pun layak disebut ulama," kata Robikin.
Namun, lanjut dia, tak seorang pun yang menyebut Snouck Hurgronje sebagai pribadi yang alim, sebagai ulama. Apalagi menjadikannya sebagai panutan.
"Karena ia tidak mengamalkan ilmu yang dipelajarinya. Bahkan mempelajari Al-Quran untuk maksud dan tujuan yang berbeda sehingga tidak menunjukkan adanya konsistensi pada dirinya," katanya.
Robikin Emhas, secara tak langsung mengarahkan kritiknya pada keterangan Hidayat Nur Wahid, politikus PKS yang mengatakan, Sandiaga Uno pun bisa disebut ulama. Inilah yang menimbulkan perdebatan di masyarakat, terkait begitu mudahnya menabalkan seseorang dengan predikat ulama.
Hal lain yang tak kalah penting, kata Robikin, predikat alim atau ulama dalam sejarahnya tidak lahir dari rekayasa sosial, apalagi dimaksudkan demi kepentingan duniawi berupa pencitraan politik, misalnya.
Selain itu, predikat alim atau ulama adalah status sosial, bukan jabatan politik atau gelar akademik produk lembaga atau forum tertentu.
"Predikat alim atau ulama secara alamiah lahir dari rahim sosial, bukan dilahirkan atas dasar kesepakatan bersama dalam suatu forum permusyawaratan," kata Robikin. (adi)
Advertisement