Bikin Video Porno dengan Selingkuhannya, Polwan Ini Dipecat
Oknum Polwan, Brigadir Polisi DS, akhirnya dipecat dengan tidak hormat setelah terbukti beradegan porno dan mengirimkan video pornonya kepada selingkuhannya.
Kepala Bidang Propam Polda Sulawesi Selatan, Komisaris Besar Polisi Hotman Sirait, Jumat 4 Januari 2019 mengatakan, Brigpol DS selama ini bertugas di Polrestabes Makassar.
Pemecatan ini bermula ketika Brigpol DS diketahui mengirimkan video porno berdurasi 11 menit dengan pemeran utama adalah Brigpol DS sendiri.
"Semula dia mengelak dan beralasan handphone-nya di-hack. Tapi setelah ditelusuri ternyata Brigpol DS mengaku dengan kesadaran sendiri mengirimkan video tersebut kepada pacarnya (selingkuhannya) yang merupakan seorang narapidana di Lampung. Mereka ini juga pernah melakukan video seks dan semua sudah diakui Brigpol DS," kata Hotman.
Hotman sendiri mengatakan, dirinya mengikuti perkembangan kasus ini apalagi saat kasus ini mencuat dirinya saat itu menjabat sebagai Wakil Kepala Polrestabes Makassar pada tahun 2018 lalu.
"Selain video berdurasi panjang bikiannya sendiri. Brigpol DS ternyata juga sering berselingkuh bergonta-ganti pasangan selain suaminya yang kebetulan saat ini juga anggota Polrestabes Makassar. Semua bukti ada, termasuk video porno. Bukti check-in hotel di Makassar bersama selingkuhannya juga ada," ujarnya.
Hasil sidang etik kepolisian selanjutnya memutuskan untuk memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) kepada Brigpol DS. Namun Brigpol DS sempat mengajukan banding ke Polda Sulses. Namun banding-pun juga ditolak.
"Atas kelakuannya yang sangat jelek, ya diputuskan dipecat. Suami Brigpol DS sendiri selama ini juga membantu proses pengungkapan kasus yang dilakukan istrinya tersebut," kata Hotman. (man)