Bikin Video Asusila, Mantan Pacar Penyanyi Goo Hara Dipenjara
Mantan kekasih mendiang Goo Hara, divonis penjara pada persidangan 2 Juli 2020. Laki-laki itu disebut memeras Goo Hara atas video asusila hubungan intim keduanya.
Laki-laki yang berprofesi sebagai penata rambut bernama Choi Jong-bum tahun lalu telah divonis bersalah dengan berbagai tindak kriminal, mulai dari pemerasan dan menyebabkan cidera, serta telah mendapatkan pemotongan masa tahanan.
Dilansir dari The Star, Choi Jong-bum dan pengacaranya naik banding pada Pengadilan Pusat Distrik Seoul, dan pada Kamis lalu memvonis hukuman penjara selama satu tahun.
Pemerasan yang dilakukan pada mantan personel Kara itu berdampak fatal pada reputasi artis tersebut dan menyebakan Goo Hara mengalami trauma yang tak bisa disembuhkan.
Sementara di persidangan Choi mengaku "jika dampak kerusakan akan sangat besar mengingat korban adalah selebritis terkenal," kata pernyataan pengadilan.
Namun pengadilan juga "tak menemukan bukti yang cukup" jika korban tak memberikan konsen atas rekaman video itu.
Dalam tradisi Korea Selatan yang konservatif, perempuan yang muncul di video asusila sering merasakan malu, meski mereka menjadi korban, serta menanggung isolasi sosial dan terasing akibat gambar yang tersiar ke publik.
Goo Hara fokus pada solo karirnya setelah Kara pecah di tahun 2018 dan menyelesaikan tur di Jepang dengan rilis terbarunya, sebelum dia meninggal pada November.
Sekitar enam bulan sebelumnya, ia juga meminta maaf pada penggemarnya saat dirawat di rumah sakit akibat upaya bunuh diri yang gagal, sambil menyatakan bahwa dia "sedang dalam amarah akibat sejumlah isu yang beredar".
Akun Instagramnya juga dibanjiri dengan ujaran kebencian akibat video asusilanya dengan Choi.
Goo Hara sendiri meninggal pada November 2019 akibat bunuh diri setelah menyampaikan pada media jika pacarnya mengancam akan menyebar video asusila mereka, dan menghancurkan karirnya.
Sebuah klip CCTV menujukkan penyanyi tersebut berlutut dan terlihat memohon pada Choi untuk tidak menyebarkan videonya.