Biduan Korban Arisan Bodong di Kota Malang Terus Bertambah
Icha Kusworo siang itu tampak sibuk mengurus berkas laporan kasus arisan bodong di Mapolresta Malang Kota, Senin 1 Agustus 2022. Icha datang bersama dengan lima orang rekannya yang sama-sama menjadi korban arisan bodong Laras Vindy atau yang akrab disapa Ayas.
Sudah satu bulan Icha mencari Laras Vindy untuk menagih uang arisan yang telah disetorkan beberapa waktu lalu. Bahkan saking kesalnya para korban tersebut membawa foto pelaku ke Mapolresta Malang Kota. "Total kerugian yang saya alami sebesar Rp28,5 juta," ujarnya pada Senin 1 Agustus 2022.
Icha adalah salah satu korban yang baru ikut melaporkan kasus ini. Sebelumnya, ada tujuh korban yang sudah melapor. Pada hari ini ada tambahan tiga orang korban. Sehingga total jumlah korban yang melapor ada 10 orang.
"Padahal duitnya saya mau gunakan untuk merenovasi salon yang ada di rumah saya di Kecamatan Turen, Kabupaten Malang," katanya.
Icha pertama kali mengenal terduga pelaku Laras Vindy dari acara orkes beberapa waktu lalu. Mereka berdua sama-sama berprofesi sebagai biduan.
"Jadi kami itu kenalnya dari sering jadi penyanyi mantenan. Kenalnya dari panggung. Pertama bertemu itu orangnya (terduga pelaku) supel, enakan gitu ke orang," ujarnya.
Akhirnya, Icha bergabung dengan grup WhatsApp arisan tersebut yakni Info Slot By Ayasvindy. Ada sekitar 100 orang yang bergabung dalam grup arisan itu. Beberapa ada yang berasal dari luar Kota Malang.
"Jadi saya beli slot arisan ada yang Rp4 juta ada Rp10 juta. Awal-awal iuran masih lancar. Saya dapat hingga empat kali. Tiap dapat itu untungnya bisa Rp1 juta lebih," katanya.
Namun, beberapa bulan terakhir pencairan uang arisan tersebut macet. Penyelenggara arisan online yaitu Laras Vindy menghilang selama satu bulan ini.
"Harapan kami agar yang bersangkutan cepat ketemu dan bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujarnya.
Salah satu korban lainnya, Nur Aisyah mengatakan, agenda para korban mendatangi kembali Mapolresta Malang Kota adalah untuk pembuatan surat kuasa dan penambahan bukti berupa transaksi arisan.
"Ini yang resmi melapor ada sekitar 10 orang. Dari 10 orang ini, diperkirakan kerugiannya mencapai sekitar Rp150 juta," katanya.