Bayar SPP Pakai GoPay, Aplikasi GoJek Merambah Lembaga Pendidikan
Para wali murid kini dapat membayar Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dan biaya pendidikan lainnya seperti buku, seragam, dan kegiatan ekstrakurikuler dengan GoPay. Aplikasi ini milik GoJek, yang mantan bosnya kini menjabat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.
Ada 180 lembaga pendidikan seperti pesantren, madrasah, sekolah, dan tempat kursus di Indonesia yang telah terdaftar sebagai mitra kerja Go-Bills.
Senior Vice President Sales GoPay Arno Tse menyampaikan, GoPay terus meningkatkan loyalitas pengguna dengan selalu menawarkan kemudahan dan kebebasan dalam bertransaksi.
Ini terlihat dari fasilitas pembayaran berbagai layanan GoJek seperti bayar tagihan, pajak, hingga donasi.
Terbaru, GoPay melayani bayar SPP. Kemudahan ini membuat orangtua bisa membayar pendidikan anak di mana saja dan kapan saja tanpa harus hadir ke sekolah.
“Orangtua yang sibuk dapat fokus dengan kepentingan lain seperti pekerjaan tanpa khawatir akan melewatkan tenggat pembayaran,” kata Arno.
Anggota Komisi X DPR dari Fraksi PDI-P Andreas Hugo Pariera meminta Nadiem Makarim menjelaskan soal penggunaan GoPay untuk membayar SPP. Hal ini diperlukan demi menghindari isu konflik kepentingan mengingat Nadiem merupakan eks CEO GoJek dan memiliki saham dalam bisnis tersebut.
"Persoalannya, apakah ini tidak menjadi conflict of interest dari menteri yang notabene adalah pemegang saham dari bisnis online tersebut? Mas Nadiem perlu menjelaskan kepada publik agar tidak menjadi isu dan polemik," kata Andreas kepada wartawan, Rabu 19 Februari 2020.
Kendati demikian, dia mendukung langkah GoJek yang membuka kerja sama dengan lembaga-lembaga pendidikan itu.
Menurut Andreas, digitalisasi berbentuk bayar SPP pakai GoPay itu membuat lalu lintas transaksi lebih transparan dan akuntabel.
"GoPay atau jenis transaksi online yang lainnya hanyalah alat bantu untuk memudahkan lalu lintas transaksi agar lebih cepat, lebih mudah, transparan dan akuntabel. Tentu ini yang diharapkan terjadi," ujar dia.
Andreas mengatakan, ada dugaan bahwa selama ini terjadi kebocoran yang cukup besar di dalam arus pembayaran dan belanja di dunia pendidikan.
Penggunaan tekonologi digital itu pun diharapkan meminimalkan praktik kebocoran itu. "Karena selama ini faktor kebocoran-kebocoran yang terjadi di dalam arus pembayaran dan belanja di dunia pendidikan diduga cukup besar," kata Andreas.
Tidak hanya untuk pembayaran SPP, Andreas berharap, transaksi digital serupa juga bisa digunakan untuk program pendidikan lainnya, misalnya dana BOS.
"Sehingga sekolah tidak harus menerima BOS dalam bentuk fresh money, tetapi langsung menerima dalam bentuk barang sesuai kebutuhan dari dana yang direncanakan melalui penggunaan BOS," terang Andreas.
Advertisement