Biaya Pemakaman Ratu Elizabeth II Diprediksi Tembus Rp 136,4 M
Ratu Elizabeth II dimakamkan di Kapel St George di Kastil Windsor, Inggris, hari ini, Senin 19 September 2022, setelah melewati rangkaian upacara selama 10 hari lamanya. Pemakaman Ratu Elizabeth II dapat membuat pemerintah Inggris mengeluarkan biaya 8 juta pound sterling atau sekitar Rp 136,4 miliar. Demikian laporan Full Fact, organisasi independen pengecek fakta di Inggris.
Kerajaan Inggris belum mengumumkan angka resmi biaya pemakaman Sang Ratu. "Sementara, kami belum menemukan estimasi yang dipercaya, kami melihat bukti terbaik untuk pemakaman publik skala besar di masa lalu. Biayanya sepertinya mencapai 8 juta pound sterling dalam harga saat ini," dikutip dari Full Fact dalam situs resminya.
Pajak Rakyat
Dikutip dari News.com.au, pemakaman kenegaraan adalah acara yang dibiayai negara. Artinya dibiayai dari pajak rakyat. Pemakaman itu terakhir kali dilaksanakan untuk memakamkan Pangeran Philip atau Duke of Edinburgh, suami dari mendiang Ratu Elizabeth II.
Berdasarkan penelusuran Full Fact, biaya pemakaman mantan Perdana Menteri Inggris Winston Churchill pada 1965 senilai 1 juta pound sterling, dalam nominal saat ini menggunakan Treasury GDP deflator. Kemudian, biaya pemakaman Putri Diana pada 1997, setara Rp 143,7 miliar.
Bahkan pemakaman ibu dari Ratu Elizabeth II pada 2002 lalu diperkirakan memakan biaya Rp 154,7 miliar.
Biaya Tambahan untuk Keamanan
The New York Post melaporkan biaya keamanan untuk pemakaman Ratu Elizabeth II diperkirakan termahal sepanjang sejarah. Mantan petugas keamanan kerajaan Simon Morgan memperkirakan biaya keamanannya akan menembus sekitar Rp 111,7 miliar.
Untuk mengamankan acara itu, Badan Intelijen Inggris dan Kepolisian London akan bekerja sama dengan badan intelijen berbagai negara. Sebabnya, sejumlah pemimpin negara diperkirakan akan menghadiri acara itu mulai dari Presiden AS Joe Biden, Perdana Menteri (PM) Selandia Baru Jacinda Adern, dan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese.