Biaya Haji 2025 Turun Harga
Kementerian Agama (Kemenag) menyebut adanya potensi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 lebih murah dibanding tahun sebelumnya.
"Spiritnya kita ingin lebih murah dijangkau masyarakat melalui efisiensi yang kita lakukan. Maka itu melalui pembersihan seluruh hal-hal yang menyimpang itu juga akan berkontribusi terhadap penurunan harga," ujar Menteri Agama (Menang), Nasaruddin Umar dikutip dari laman kemenag.go.id.
Sementara itu, Wakil Mentari Agama, H.R Muhammad Syafii menyampaikan arahan dari Presiden Prabowo Subianto, mengenai pelaksanaan ibadah haji 2025 dikenakan biaya yang lebih murah.
"Ada beberapa biaya ibadah haji yang bisa dikurangi sehingga mampu menekan biaya menjadi lebih terjangkau. Selain itu, mampu meningkatkan kualitas layanan ibadah haji nantinya," bebernya.
Biaya Haji
Sejak tahun 2014, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) mengalami kenaikan. Kenaikan ini diantaranya dipengaruhi banyak faktor, antara lain inflasi, kurs, dan avtur.
Mengutip situs resmi Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, tahun 2024, biaya yang harus dibayar jemaah mencapai angka tertinggi dibanding tahun-tahun sebelumnya, yakni Rp 56,04 juta, dengan nilai manfaat Rp 37,36 juta. Sehingga, total BPIH mencapai Rp 93,41 juta.
Penurunan biaya haji 2025 akan diupayakan dari komponen penerbangan, akomodasi (pemondokan atau hotel), konsumsi, transportasi, sebagai komponen utama biaya haji.
Biaya penerbangan, misalnya, merupakan komponen tertinggi, persentasenya rata-rata 35-40 persen dari biaya haji adalah untuk penerbangan. Biaya-biaya lain juga akan dilakukan rasionalisasi, sehingga diperoleh angka biaya haji yang ideal.
Sebagai informasi, Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 jemaah pada tahun 2025.
Advertisement