Biang Kerok Minyakita Langka
Harga minyak goreng (migor) bergerak naik. Bahkan, jauh melampaui batas harga yang ditetapkan pemerintah (harga eceran tertinggi/HET). Mirisnya, Minyakita kemasan rakyat yang diluncurkan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan alias Zulhas, pada 6 Juli 2022, tak mempan jadi solusi peredam kenaikan harga minyak goreng. Kini, Minyakita langka di pasaran. Harganya pun ikut melonjak.
Seperti diketahui, Minyakita merupakan merek dagang yang dimiliki Kementerian Perdagangan dan sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. Minyakita didistribusikan ke seluruh Indonesia dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter. Faktanya, zonk!
Berdasarkan Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kemendag, harga rata-rata nasional Minyakita per 1 Februari Rp 14.900 per liter. Harga tersebut naik 5,67 persen dari bulan lalu dan 6,43 persen dibandingkan pada awal Desember 2022.
Harga Minyakita tertinggi berada di Gorontalo mencapai Rp 20.000 per liter. Disusul Bengkulu Rp 16.667 per liter, Sulawesi Selatan Rp 15.667 per liter, bahkan DI Yogyakarta dan Jawa Tengah yang masing-masing Rp 15.667 per liter dan Rp 15.625 per liter.
Berikut ini info grafis biang kerok Minyakita langka:
Biang Kerok Minyakita Langka
Minyakita diluncurkan tujuh bulan lalu
Mendag Zulhas menyebut Minyakita solusi kelangkaan di pasaran.
Minyakita tidak akan menghapus keberadaan minyak goreng curah di pasar-pasar rakyat.
Investigasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di sejumlah daerah di Indonesia mengafirmasi kenaikan harga Minyakita. Di Pulau Jawa kenaikan harga kisaran Rp 16.000, sampai Gorontalo melonjak Rp 20.000.
Minyakita sulit ditemukan di beberapa daerah. Termasuk Kota Surabaya.
Ada juga yang menjadikan Minyakita sebagai minyak curah dan dijual degan harga lebih tinggi.
Minyakita tidak didistribusikan ke pasar dengan alasan akan disalurkan untuk industri.
Advertisement