BI Tolak Tudingan Trump Indonesia Curang
Jakarta: Bank Indonesia (BI) tak tinggal diam, terhadap tuduhan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang mengatakan Indonesia bertindak curang, dan mengakibatkan merosotnya nilai perdagangan AS.
BI pun memaparkan tiga indikator yang menunjukkan Indonesia tak layak memperoleh tuduhan Trump.
"Pertama, (Indonesia dikatakan melanggar) bila punya surplus (perdagangan) lebih dari US$20 miliar terhadap AS. Indonesia tidak (melanggar) karena hanya surplus US$13 miliar," ujar Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, pada Rabu (5/4).
Kedua, indikasi kecurangan menurut Mirza, dapat diukur dari neraca transaksi berjalan (current account defisit/CAD) . Negara yang melakukan kecurangan seharusnya mengalami surplus pada CAD. Namun, Indonesia justru mencatatkan CAD sebesar 1,8 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Ketiga, indikasi kecurangan juga dapat terlihat nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar AS. Tuduhan curang menurut Mirza dapat dilayangkan kepada Indonesia jika pemerintah dan BI sengaja membuat rupiah melemah sehingga mampu membuat ekspor meningkat.
"Indonesia kalau terjadi gejolak, BI masuk ke pasar. Yang terjadi malah cegah rupiah terlalu lemah. Sedangkan yang disasar Trump adalah sengaja membuat nilai tukar melemah," jelasnya.
Seperti diketahui, Indonesia masuk dalam 16 negara yang disebut Trump bertindak curang dan menyebabkan defisit yang perdagangan yang besar bagi Amerika Serikat. (frd/an)